INDOPOS.CO.ID – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terkait diperhitungkan lulusan D4 Terapan dalam seleksi ASN (Aparatur Sipil Negara).
“Kami sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian PAN dan RB,” ungkap Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Kemendikbudristek Kiki Yuliati kepada INDOPOSCO, Rabu (13/9/2023).
Ia mengaku, ada hal-hal yang harus menjadi perhatian terkait penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) lulusan diploma dan sarjana terapan.
“Kan kalau D3 lolos CPNS setara 2C, sedangkan sarjana terapan golongan 3A,” katanya.
“Kementerian PANRB sudah awear. Ada hal-hal yang harus disesuaikan,” imbuhnya.
Kiki mengatakan, lulusan pendidikan tinggi vokasi sebaiknya mengembangkan usaha sesuai keahliannya. Misalkan, lulusan bidang pertanian bisa mengembangkan usaha di bidang pertanian.
“Apabila ada keahlian di bidang lain misalnya teknik atau hukum bisa mendukung usaha di bidang pertanian,” ujarnya. (nas)