Sabtu, 9 Desember 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Sebatas Inovasi Normatif, Jokowi Didorong Segera Terbitkan Strategi Nasional Bisnis dan HAM

Redaktur Folber Siallagan
Kamis, 14 September 2023 - 11:43
di kanal Nasional
Sebatas Inovasi Normatif, Jokowi Didorong Segera Terbitkan Strategi Nasional Bisnis dan HAM - setara - www.indopos.co.id
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Sejak 2011, Pemerintah Indonesia telah mengadopsi norma bisnis dan HAM yang dikeluarkan oleh United Nations Working Group on Business and Human Rights (UNWG) dalam bentuk United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs). Itu adalah suatu norma yang memastikan tanggung jawab negara dan sektor korporasi dalam menjalankan bisnis yang bertanggung jawab.

Setelah lebih dari 10 tahun, kinerja pemerintah dalam pemajuan bisnis dan HAM berada pada tingkat basic to improving, yakni masih pemula menuju langkah pemajuan.

BacaJuga

300 Simpul Relawan ForGibran Deklarasi

Kader PPP Berikan Dukungan ke Prabowo-Gibran

Dengan menggunakan kerangka pengukuran pada 6 level kinerja: Negligible, Basic, Improving, Established, Mature, dan Leading, SETARA Institute, yang merilis laporan Kinerja dan Status Terkini Pemajuan Bisnis dan HAM di Indonesia, menyimpulkan bahwa pada 11 indikator yang digunakan sebagai alat ukur yang ditetapkan UNGPs, pemerintah Indonesia telah membukukan capaian pada tingkat basic untuk 5 indikator, pada tingkat improving untuk 5 indikator dan pada tingkat established untuk 1 indikator.

Capaian inovasi normatif ini didukung oleh kinerja Kementerian Hukum dan HAM yang saat ini telah berada pada tahap finalisasi dokumen Peraturan Presiden tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM dan pembentukan Gugus Tugas Nasional (GTN) dan Gusus Tugas Daerah (GTD) Bisnis dan HAM. Selain itu, pemerintah Indonesia telah meratifikasi 10 Instrumen HAM internasional utama dan 8 Konvensi Inti ILO (The Core ILO Conventions) yang relevan dengan kewajiban perlindungan negara terhadap HAM dalam operasionalisasi bisnis sebagaimana diamanatkan UNGPs.

Laporan pertama yang paling komprehensif memotret kinerja dan status pemajuan bisnis dan HAM ini, juga menemukan bahwa negara telah memiliki modalitas regulasi dan peraturan nasional untuk mengakselerasi pematuhan bisnis dan HAM. Penelitian ini menemukan 54 jenis peraturan dalam berbagai hirarki peraturan yang meliputi 32 Undang-Undang, 4 Peraturan Pemerintah, 4 Peraturan Presiden, 3 Instruksi dan Keputusan Presiden, 6 Peraturan dan Keputusan Menteri, serta 5 Peraturan Badan/Lembaga yang promotif terhadap pemajuan BHAM.

Di sisi lain, posisi basic to improving dari kinerja negara ini menjadi semakin lambat disebubakan masih ditemukan peraturan perundang-undangan dan regulasi-regulasi regresif yang berpotensi menghambat efektivitas implementasi prinsip BHAM, antara lain UU No. 7/2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, dimana UU ini mengizinkan pelibatan TNI dalam penanganan stabilitas nasional dan terhambatnya pembangunan nasional; UU No. 3/2020 tentang Perubahan UU Mineral dan Batubara, yang menekankan tidak boleh ada upaya setiap orang untuk merintangi kegiatan usaha pertambangan, (c) UU 11/2020 Cipta Kerja sebagaimana diubah dengan UU 6/2023, yang berdampak buruk bagi perlindungan buruh/pekerja; (d) UU No. 2/2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Kepentingan Umum dan turunannya seperti PP 19/2021, yang membuka ruang-ruang perampasan tanah rakyat.

Temuan regresif lainnya regresif adalah (a) pemerintah hanya memberi respons parsial atas rekomendasi-rekomendasi Badan HAM PBB pada aspek-aspek Bisnis dan HAM, (b) pemerintah belum memiliki pengaturan wajib (mandatory) uji tuntas HAM, (c) negara belum dapat menjadi katalisator dan pionir untuk pemenuhan aspek HAM yang mempromosikan transparansi dan ketertelusuran rantai pasok, dan (d) dari berbagai perjanjian internasional/bilateral di bidang ekonomi, sama sekali belum menyentuh aspek HAM sebagai variabel yang diperjanjikan dan dipedomani bersama.

Pemerintah juga belum menyediakan dan memfasilitasi inisiatif untuk memastikan terwujudnya mekanisme pemulihan yang efektif (effective remedies) atas tindakan pelanggaran oleh entitas bisnis sebagaimana mandat UNGPs.

Penelitian ini merekomendasikan agenda bagi pemerintah, antara lain: mempercepat pengesahan Perpres Strategi Nasional Bisnis dan HAM, memperkuat peraturan perundang-undangan, kebijakan, dan agenda aksi BHAM pada sektor-sektor bisnis dengan dampak HAM paling krusial, mendorong konsistensi pemenuhan pada aspek formal dan legal dengan praksis implementasi prinsip BHAM, secara gradual menuju kebijakan mandatori Uji Tuntas HAM bagi sektor bisnis, mengagendakan evaluasi dan perubahan peraturan perundang-undangan yang kontradiktif dengan upaya pemajuan prinsip BHAM di Indonesia, dan mendorong penguatan pada aspek remediasi (pemulihan HAM terhadap korban). (ibs)

(Nabhan Aiqani, Peneliti Bisnis dan HAM SETARA Institute)

Tags: BHAMInovasi NormatifjokowiStrategi Nasional Bisnis dan HAM
ShareTweetSendShareSend

MIXADVERT JASAPRO

Related Posts

jar
Nasional

Kunjungi IKN, Sandiaga Uno: Ganjar Itu Jokowi 3.0 Untuk 2024, Tapi Punya Kelebihan Lain

Jumat, 8 Desember 2023 - 07:15
Isyarat Kuat Lanjut IKN, Ganjar Satu Ideologis Dengan Jokowi
Nasional

Isyarat Kuat Lanjut IKN, Ganjar Satu Ideologis Dengan Jokowi

Kamis, 7 Desember 2023 - 16:10
jokowii
Olahraga

Main Sepak Bola Bareng Warga NTT, Jokowi Pakai Nomor 22

Senin, 4 Desember 2023 - 23:59
Soal Putusan MK, Pengamat: Suara Mahasiswa Patut Didukung
Headline

Kecam Dinasti Politik Jokowi, BEM UNS Solo: Anak Muda Harusnya Kedepankan Etika

Selasa, 28 November 2023 - 19:02
Jokowi-gandeng-Mega
Headline

Sebut Penguasa Seperti Orde Baru, Pengamat: Kapan Megawati Pecat Jokowi?

Selasa, 28 November 2023 - 10:55
ganjar-mahfud
Headline

Survei Indopol: Kepuasan Publik Terhadap Jokowi Turun, Ganjar-Mahfud Paling Pas Untuk Reformasi Hukum

Senin, 27 November 2023 - 21:32
Load More

Populer hari ini

thailand

Dihadiri Puluhan Negara, Perwira TNI Sabet Lagi Penghargaan Internasional di Thailand

Rabu, 6 Desember 2023 - 21:21
caleg

Caleg DPR RI Diduga Intervensi Pegawai Kemenag, Bawaslu Lebak Siap Bertindak

Rabu, 6 Desember 2023 - 21:12
Predikat-WBK

Ini Strategi BPN Kabupaten Tangerang Raih Predikat WBK, Irjen Minta Jangan Berpuas Diri

Jumat, 8 Desember 2023 - 20:05
Master Of Training Penguatan Moderasi Beragama, Tata Kehidupan Damai dan Toleran

Master Of Training Penguatan Moderasi Beragama, Tata Kehidupan Damai dan Toleran

Jumat, 8 Desember 2023 - 13:50
polri

Polri Mutasi Ratusan Personel, Ada Kapolda Berganti Pimpinan

Kamis, 7 Desember 2023 - 23:03

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 5 Desember 2023 - Screenshot 2023 12 05 at 12.23.23 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 5 Desember 2023

Redaktur gimbal
Selasa, 5 Desember 2023 - 13:23
Koran Indoposco Edisi 30 November 2023 - Screenshot 2023 11 29 at 11.48.59 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 30 November 2023

Redaktur gimbal
Kamis, 30 November 2023 - 00:03
Koran Indoposco Edisi 29 November 2023 - Screenshot 2023 11 29 at 12.26.06 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 29 November 2023

Redaktur gimbal
Rabu, 29 November 2023 - 00:44
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist