Kasus Berulang Susanto Dokter Gadungan, DPR: Harus Ada Sanksi Tegas

Kasus Berulang Susanto Dokter Gadungan, DPR: Harus Ada Sanksi Tegas - dokter periksa pasien - www.indopos.co.id

Ilustrasi dokter sedang memeriksa pasien. Foto: dokumen INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Warganet belakangan dihebohkan adanya seorang pria lulusan SMA yang berhasil “praktik” sebagai dokter umum. Susanto nama pria tersebut dan aksi “dokter-dokteran” di klinik milik PT Pelindo Husada Citra (PHC) bukan yang pertama kali.

“Harus ada penegakan hukuman yang setimpal, agar ke depan tidak ada Susanto-Susanto lain,” kata Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto kepada INDOPOS.CO.ID, Sabtu (16/9/2023).

Sejak 2020 Susanto diterima di klinik milik PT PHC dan menjadi dokter umum. Praktiknya mulus sampai akhirnya perusahaan membongkar saat perpanjangan kontrak, dengan meminta dokumen-dokumen sebagai dokter.

“Harusnya aksi Susanto ini bisa diantisipasi saat penerimaan. Seharusnya ketika itu pihak perusahaan hati-hati dan kroscek dengan sungguh-sungguh,” ungkapnya.

“Melihat aksinya yang berulang, berarti Susanto sudah mengetahui celah. Harusnya ini menjadi pembelajaran bagi faskes maupun pemerintah,” imbuhnya.

Legislator Fraksi PDI Perjuangan ini berharap kemajuan teknologi harus diimbangi dengan terjaminnya keamanan data. Selain itu, dengan adanya teknologi harus memudahkan dalam verifikasi berbagai hal.

“Lihat dokumennya sesuai tidak dengan KKI dan dilakukan kredensialing,” ucapnya.

“Meskipun pada dokumen sudah dinyatakan dokter bahkan spesialis, faskes harus melakukan verifikasi. Dan komite medik sangat berperan dalam proses kredensialing ini,” imbuhnya. (nas)

Exit mobile version