Jumat, 1 Desember 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Penerimaan CPNS dan PPPK Kemenkumham Tahun 2023 Dibuka

Redaktur Wahyu Wibisana
Rabu, 20 September 2023 - 20:47
di kanal Nasional
Ilustrasi pendaftaran CPNS Kemenkumham. Foto: Instagram/@fandiarya

Ilustrasi pendaftaran CPNS Kemenkumham. Foto: Instagram/@fandiarya

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023. Pendaftaran ini dibuka sejak 20 September – 9 Oktober mendatang.

Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen (P) Andap Budhi Revianto menjelaskan formasi bagi CPNS terdiri atas penjaga tahanan dan dosen dengan jenjang asisten ahli.

BacaJuga

Road to The Explorer’s Grand Slam “Antarctic 8”, Putri Handayani Segera Bertolak ke Antartika

Pelatihan Pembuatan Buket Snack dari Srikandi Ganjar Jadi Ide Usaha yang Dilirik Kaum Milenial Parigi Sulteng

Kemenkumham menyediakan 1.000 kuota untuk penjaga tahanan, dengan rincian formasi pria umum sebanyak 941 orang, formasi wanita umum 50 orang, formasi pria Papua 6 orang, dan formasi pria Papua Barat 3 orang. Untuk jabatan dosen, Kemenkumham mencari 13 orang di formasi umum, satu orang lulusan terbaik, dan satu orang di formasi disabilitas.

“Kemenkumham membutuhkan total 1.000 penjaga tahanan dengan pendidikan minimal SLTA sederajat, yang akan ditempatkan di 33 Kantor Wilayah Kemenkumham. Kemudian total 15 dosen dari berbagai bidang keilmuan yang akan ditempatkan di unit pusat,” jelas Andap, Rabu (20/9/2023) dari ruang kerjanya.

Sementara itu, kuota bagi PPPK adalah sebanyak 1563. Kebutuhan ini terbagi dalam 1.135 formasi khusus, 397 formasi umum, dan 31 formasi disabilitas. Formasi khusus diberikan kepada tenaga non ASN yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit dua tahun secara terus-menerus di Kemenkumham.

Terdapat 22 jabatan yang dibuka untuk PPPK. Untuk jenjang ahli dibuka bagi jabatan analis hukum, analis kekayaan intelektual, arsiparis, pemeriksa desain industri, pemeriksa merek, pemeriksa paten, penyuluh hukum, pranata komputer, apoteker, bidan, dokter, dokter gigi, fisioterapis, perawat, psikolog, serta terapis gigi dan mulut,

Ada pula PPPK untuk jenjang terampil yaitu arsiparis, pranata komputer, bidan, fisioterapis, perawat, dan terapis gigi dan mulut.

Andap meminta peserta seleksi CPNS dan PPPK agar teliti dalam memenuhi setiap dokumen yang dipersyaratkan. Ia juga meminta peserta memperhatikan persyaratan umum, maupun khusus agar tidak terjadi kesalahan nantinya.

“Tolong perhatikan setiap persyaratan dan dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Setiap jabatan memiliki kualifikasi yang berbeda. Kalau salah atau tidak sesuai, peserta sendiri yang akan rugi,” pintanya.

Peserta seleksi CPNS dan PPPK dapat melakukan pendaftaran di situs https://daftarsscasn.bkn.go.id/akun . Pembuatan akun hanya dapat dilakukan satu kali, dan peserta hanya bisa melamar di satu instansi dan satu jenis jabatan.

Selanjutnya, peserta melakukan unggah dokumen persyaratan masing-masing formasi dan jabatan. Peserta kemudian mengikuti sejumlah rangkaian seleksi. Bagi pelamar CPNS, rangkaian seleksi meliputi seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar, Seleksi Kompetensi Bidang, integaris nilai, hingga kelulusan akhir. Sedangkan bagi PPPK, rangkaian seleksi mencakup seleksi administrasi, seleksi kompetensi, seleksi kompetensi teknis tambahan, sampai pengisian DRH Nomor Induk PPPK.

Andap juga mengingatkan para peserta bahwa seluruh proses seleksi CPNS dan PPPK Kemenkumham tidak dipungut biaya. Peserta dapat memantau informasi seleksi Kemenkumham pada situs https://casn.kemenkumham.go.id. Jika ditemui adanya kecurangan, peserta dapat mengajukan pengaduan pada nomor Whatsapp +62819 1805 5789 / +62812 8875 1988 disertai bukti pendukung.

Proses seleksi CPNS dan PPPK di Kemenkumham gratis, seluruhnya berdasarkan prosedural dan berdasarkan kualitas diri para pendaftar. Andap menegaskan tidak ada jalur jasa titip dengan iming-iming atau imbalan tertentu.

“Panitia tidak memungut biaya selama proses seleksi. Jangan sampai menjadi korban penipuan dengan modus menjanjikan bisa diterima. Jika ada dugaan penipuan, segera laporkan,” tutur Andap. (gin)

Tags: KemenkumhamPPPK KemenkumhamSeleksi CPNSseleksi pppk
ShareTweetSendShareSend

MIXADVERT JASAPRO

Related Posts

Caption:Rutan Humbang Hasundutan sinergitas dengan Polres Foto: istimewa
Nasional

Menuju Pemasyarakatan Maju, Rutan Humbang Hasundutan Pertegas Kunci Back to Basic

Rabu, 15 November 2023 - 08:32
Menkumham Berikan Penghargaan ke 57 Anggota JDIHN Terbaik Tahun 2023
Nasional

Menkumham Berikan Penghargaan ke 57 Anggota JDIHN Terbaik Tahun 2023

Jumat, 13 Oktober 2023 - 08:39
Breakfast-Meeting
Headline

Menkumham Ajak Negara Asia Afrika Menjadi Mitra Dialog Global

Senin, 2 Oktober 2023 - 11:25
Menkumham Lantik Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Fungsional Ahli Utama
Nasional

Menkumham Lantik Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Fungsional Ahli Utama

Selasa, 26 September 2023 - 09:52
BPKP-PPPK
Nasional

BPKP Mengundang Putra Putri Terbaik Bangsa untuk Mengikuti Seleksi PPPK 2023

Rabu, 20 September 2023 - 10:05
Dompet Dhuafa Menerima Penghargaan dari Kemenkumham RI Atas Program Bina Santri Lapas
Nasional

Dompet Dhuafa Menerima Penghargaan dari Kemenkumham RI Atas Program Bina Santri Lapas

Rabu, 13 September 2023 - 21:50
Load More

Populer hari ini

IKN-Baru

PKS Kampanye Jakarta Tetap Ibukota, INDEF: Pemindahan IKN Tidak Ada Keuntungan

Rabu, 29 November 2023 - 09:25
PT API Serahkan Tiga Ambulans ke BAZNAS RI untuk Dikirim ke Palestina

PT API Serahkan Tiga Ambulans ke BAZNAS RI untuk Dikirim ke Palestina

Kamis, 30 November 2023 - 23:29
Jarnas-Prabowo

Siap Menangkan Prabowo di 12 Kota-Kabupaten Jawa Tengah, Ini Program Andalan Jarnas

Kamis, 30 November 2023 - 11:45
Kongres-Pemuda

Di Kongres Pemuda Perubahan, Anies : Apakah Kondisi Saat ini Mau Diteruskan?

Kamis, 30 November 2023 - 09:05
Aksi-Sosial-GMC

Ganjar Milenial Hadir di Lombok Tengah dengan Bantuan Tempat Penampungan Air

Minggu, 26 November 2023 - 15:45

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 30 November 2023 - Screenshot 2023 11 29 at 11.48.59 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 30 November 2023

Redaktur gimbal
Kamis, 30 November 2023 - 00:03
Koran Indoposco Edisi 29 November 2023 - Screenshot 2023 11 29 at 12.26.06 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 29 November 2023

Redaktur gimbal
Rabu, 29 November 2023 - 00:44
Koran Indoposco Edisi 24 November 2023 - Screenshot 2023 11 24 at 12.09.26 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 24 November 2023

Redaktur gimbal
Jumat, 24 November 2023 - 00:17
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist