Polisi Ungkap Korban Pinjol Bunuh Diri Berdomisili di Baturaja Sumsel

Polisi Ungkap Korban Pinjol Bunuh Diri Berdomisili di Baturaja Sumsel - pinjol 1 - www.indopos.co.id

Ilustrasi pengguna pinjaman online. Foto: Freepik

INDOPOS.CO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengemukakan korban bunuh diri yang diduga akibat tejerat pinjaman online (pinjol) beralamat di wilayah Sumatera Selatan. Informasi tersebut didapat setelah komunikasi dengan pengelola akun Twitter mengunggah korban pinjol itu.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjunta mengatakan, pengelola akun Twitter tersebut mendapatkan informasi dari teman sepupu korban. Selanjutnya admin mengunggah informasi tersebut.

“Korban yang meninggal bunuh diri tersebut, berdomisili di Baturaja Provinsi Sumatera Selatan,” kata Ade kepada wartawan, Jakarta, Kamis (21/9/2023).

Kepolisian mengusulkan admin media sosial menyampaikan kepada keluarga korban, untuk melaporkan dugaan tindak pidana yang terjadi dialami korban.

Hal tersebut dilakukan dalam rangka efektivitas dan efisiensi kegiatan penyelidikan dan penyidikan dugaan tindak pidana.

“Polri menjamin akan profesional dan akuntable dalam ungkap kasus dimaksud, apabila dugaan tindak pidana yang dilaporkan tersebut nantinya dalam penyelidikan ditemukan peristiwa pidananya,” ucap Ade.

Akun media sosial Twitter @rakyatvspinjol, menyebutkan jika Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan AFPI telah gagal melindungi nasabah Pinjaman Online (Pinjol) ilegal dari Debt Collector (DC). Lantaran ada pengguna pinjol bunuh diri akibat penagihan yang tidak wajar. (dan)

Exit mobile version