Rabu, 29 November 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Pengamat: PDIP Dibayangi Ketakutan di Balik Isu Dua Poros Capres

Redaktur Folber Siallagan
Sabtu, 23 September 2023 - 20:10
di kanal Nasional
bowo

Momen kebersamaan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di Solo beberapa waktu lalu. Foto: Instagram/@prabowo

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Isu kemungkinan dua dua poros dalam Pilpres 2024 kembali mencuat. Hal tersebut dikaitkan bakal berpasangannya Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dengan bacapres yang diusung PDIP, Ganjar Pranowo.

Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin melihat ada kekhawatiran menyelimuti PDIP di balik rumor peluang duet Prabowo dengan Ganjar. Sebab mempertimbangkan kekuatan lawan politik di Pilpres 2024.

BacaJuga

Hadir di JAFF 2023, LAI Angkat Ragam Cerita dan Talenta di Indonesia

Jumlah Keluarga Berisiko Stunting di Indonesia Turun 1,7 Juta, Ini Kata BKKBN

Apalagi sempat santer dibicarakan sosok putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka bakal mendampingi Prabowo Subianto. Hal tersebut kemungkinan bisa terwujud jika gugatan uji materi ambat batas usia capres-cawapres dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kalau Prabowo berpasangan dengan Gibran, maka PDIP dengan Ganjar akan berat melawan Jokowi dan kekuatan Prabowo yang bersatu dengan Jokowi,” kata Ujang melalui gawai, Jakarta, Sabtu (23/9/2023).

“Itu sangat diantisipasi agar tidak terjadi oleh PDIP. Tentu, kita tinggal nunggu keputusan MK dan kelihatannya MK akan memutuskannya, memperbolehkan batas usia cawapres 35 tahun,” tambahnya.

Saat ini, aturan tentang syarat usia minimal capres-cawapres yang tertuang dalam Pasal 169 huruf q UU Pemilu tengah digugat ke MK.

Para pemohon mempersoalkan Pasal 169 huruf q UU Pemilu berbunyi, “Persyaratan menjadi calon presiden dan calon wakil presiden adalah: berusia paling rendah 40 tahun.

Gugatan pemohon dari kalangan mahasiswa, pengacara, kepala daerah, hingga politis cukup beragam, salah satunya menurunkan syarat usia minimal capres-cawapres menjadi 25 tahun dan 35 tahun.

Kondisi tersebut jika dikabulkan bisa membuat PDIP panik. Meski Gibran merupakan kader PDIP. “Ketika MK memutuskan Gibran bisa maju, maka skema Prabowo Gibran bisa terjadi dan itu penggabungan kekuatan dengan Jokowi. Nah, PDIP itu bisa ngeri,” ucap Ujang.

“Karena itu, ya salah satu caraanya ya menggabungkan dua kekuatan poros Ganjar dan Prabowo,” tambahnya. (dan)

Tags: capresIsu Dua Poros Caprespdippengamat
ShareTweetSendShareSend

MIXADVERT JASAPRO

Related Posts

Inilah Pesan Anies di Hari Pertama Kampanye: 5 Jam Menentukan 5 Tahun
Politik

Inilah Pesan Anies di Hari Pertama Kampanye: 5 Jam Menentukan 5 Tahun

Selasa, 28 November 2023 - 20:54
Dukung Wujudkan Pemilu Berintegritas, Anies: Suara Anak Bangsa Tentukan Masa Depannya
Nasional

Peserta Pemilu Teken Deklarasi Kampanye Damai, Ganjar Pranowo: Ungkapan Keseriusan dan Tindakan Kita

Senin, 27 November 2023 - 16:38
PDC Gelar Pelatihan dan Penguatan Lembaga di Desa Semangko
Nasional

Dukung Wujudkan Pemilu Berintegritas, Anies: Suara Anak Bangsa Tentukan Masa Depannya

Senin, 27 November 2023 - 16:00
Hadir di Rakornas Gakkumdu, Prabowo: Komitmen terhadap Ketentuan Pemilu Suara Rakyat yang Menentukan
Politik

Hadir di Rakornas Gakkumdu, Prabowo: Komitmen terhadap Ketentuan Pemilu Suara Rakyat yang Menentukan

Senin, 27 November 2023 - 14:12
Sahabat-ABI
Nasional

Terima Dukungan Sahabat ABI, Anies: Pancasila Harus Jadi Kenyataan Hidup Rakyat

Senin, 27 November 2023 - 09:05
Prabowo-Kiai
Politik

Prabowo Diterima 68 Kiai di Ponpes Langitan Tuban, Tampung Masukan

Senin, 27 November 2023 - 08:45
Load More

Populer hari ini

Pagar-Sekolah

Baru Dibangun Sudah Retak, Pembangunan Pagar SMKN 2 Malingping Disoal

Selasa, 28 November 2023 - 14:15
Aksi-Sosial-GMC

Ganjar Milenial Hadir di Lombok Tengah dengan Bantuan Tempat Penampungan Air

Minggu, 26 November 2023 - 15:45
pks

PKS Menang, Jakarta Tetap Ibukota Negara Jadi Trending Topik

Minggu, 26 November 2023 - 19:09
Ormas-Manguni-IP

Penganiayaan Peserta Aksi Pro Palestina, FPI : Tangkap Pelaku dan Bubarkan Ormas Manguni Serta Pecat Kapolres Bitung

Minggu, 26 November 2023 - 14:45
OC-Kaligis

Kasus Korupsi Anak Usaha Telkom, O.C. Kaligis Surati Kajari Jakbar

Senin, 27 November 2023 - 11:55

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 29 November 2023 - Screenshot 2023 11 29 at 12.26.06 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 29 November 2023

Redaktur gimbal
Rabu, 29 November 2023 - 00:44
Koran Indoposco Edisi 24 November 2023 - Screenshot 2023 11 24 at 12.09.26 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 24 November 2023

Redaktur gimbal
Jumat, 24 November 2023 - 00:17
Koran Indoposco Edisi 21 November 2023 - Screenshot 2023 11 20 at 10.23.47 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 21 November 2023

Redaktur gimbal
Senin, 20 November 2023 - 23:05
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist