INDOPOS.CO.ID – Seleksi untuk mengisi jabatan Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi, Deputi Bidang Informasi dan Data, Direktur Penuntutan, dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus berlangsung.
Dilansir dari laman KPK pada Minggu (24/9/2023), Panitia Seleksi (Pansel) KPK mengimbau agar para peserta yang telah melaju ke tahapan selanjutnya agar berhati-hati terhadap segala upaya penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dalam proses seleksi terbuka ini.
“KPK juga mengajak masyarakat untuk dapat memberikan masukan dan informasi mengenai rekam jejak para calon peserta seleksi kepada Pansel melalui email:[email protected],” demikian KPK.
Seleksi untuk mengisi beberapa jabatan tersebut telah mengerucut, di antaranya untuk calon Direktur Penuntutan KPK telah mengerucut menjadi tiga kandidat.
Adapun ketiga kandidat yang tengah memperebutkan kursi Direktur Penuntutan pada lembaga antirasuah tersebut berasal dari Korps Adhyaksa, yakni Bima Suprayoga, Diah Yuliastuti, dan Eri Satriana.
Dihimpun dari berbagai sumber, Bima Suprayoga saat ini mendapuk sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan mantan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Sedangkan Diah Yuliastuti saat ini didaulat memimpin Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang. Sebelumnya, dia sempat menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar dan Lamongan.
Adapun Eri Satriana, saat ini menjabat sebagai Jaksa Ahli Madya pada Jaksa Agung Muda Intelejen (Jamintel). Sebelumnya, Eri menjabat Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Ia merupakan orang Kejaksaan yang bertugas di BPKP.
Sebelum di BPKP, Eri sempat beberapa kali bertugas di daerah, termasuk menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bone, di Sulawesi Selatan. (rmn)