DPR: Pemerintah Harus Perhatikan Para Pelaku UMKM yang Kian Berguguran

Amin-AK

Anggota Komisi VI DPR RI Amin AK (2 dari kiri) Foto: Nasuha/ INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Anggota Komisi VI DPR RI Amin AK mengatakan, era digitalisasi tak bisa ditolak masyarakat. Tak sedikit masyarakat susah menerima, meskipun sebagian lainnya menerima.

“Dari sudut konsumen sekarang sangat diuntungkan. Transaksi lebih mudah dengan harga yang terjangkau,” kata Amin AK di Senayan, Jakarta, Selasa (26/9/2023).

Lebih jauh ia mengungkapkan, ada 64 juta pelaku UMKM di Indonesia. Mereka telah menyerap tenaga kerja kurang lebih 97 persen. Dan berkontribusi pada PDB 60-an persen lebih

“Mereka sudah terbukti kemarin di era krisis, paling tahan krisis, paling tahan banting itu UMKM kita, ini yang harus kita perhatikan,” katanya.

Ia mengingatkan pemerintah agar mencegah agar para pelaku UMKM tetap bertahan. Sebab, untuk membangkitkan UMKM yang berguguran tidak mudah.

“Kementerian perdagangan sebagai leading sektor yang bisa membuat regulasi dalam hal perdagangan online itu bagaimana aturan-aturannya,” katanya.

“Sehingga memisahkan tentang sosial commerce dengan e-commerce. Aturan-aturan ini yang rigid sedemikian rupa,” imbuhnya.

Lalu, masih ujar Legislator Fraksi PKS ini, Kementerian Koperasi dan UKM harus mampu membina dan memfasilitasi para UMKM. Sementara Kementerian Perindustrian juga harus melakukan industrialisasi pelaku UMKM.

“Kominfo harus hadir dan menunjukkannya keberpihakan pada pelaku UMKM,” katanya.(nas)

Exit mobile version