INDOPOS.CO.ID – Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) memberikan pendidikan literasi digital kepada tenaga kesehatan (Nakes). Tujuannya untuk menjaga dan meningkatkan pelayanan kesehatan (Yankes) bagi masyarakat.
Ketua KTKI Amirudin Supartono mengatakan, tujuan kegiatan ini agar tenaga medis dan tenaga kesehatan bisa memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat penerima layanan kesehatan. Hal ini sesuai UU No. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.
“Dalam pasal 268, tenaga medis dan tenaga kesehatan wajib diberikan pembinaan untuk meningkatkan mutu dan kompetensi, khususnya tentang literasi digital,” ujar Amirudin Supartono dalam keterangan, Senin (2/10/2023).
Di tempat yang sama, Dosen Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia, Sofian Lusa menjelaskan, bahwa tenaga kesehatan harus mendapatkan pembinaan literasi digital. Karena , dengan kecakapan digital mereka bisa optimal dalam penggunaan teknologi digital.
“Peningkatan kecakapan digital secara individu harus dimiliki tenaga kesehatan dan tenaga medis,” katanya.
“Ini untuk apa? agar mampu memanfaatkan teknologi untuk memberikan layanan kesehatan secara profesional kepada masyarakat,” imbuhnya.
Ia menambahkan, pendidikan literasi digital penting untuk mendukung para nakes mewujudkan transformasi digital di sektor kesehatan.
Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Bonifasius Pudjianto. Dia mengatakan, di era transformasi digital membawa perubahan yang signifikan di berbagai bidang, salah satunya bidang pelayanan publik.
“Pemahaman tentang literasi digital menjadi sangat penting, terutama bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan yang bertugas sebagai pelayanan publik,” ujarnya. (nas)