INDOPOS.CO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya bakal memeriksa ajudan atau aide-de-camp (ADC), Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam dugaan pemerasaan pimpinan KPK, saat penanganan perkara di Kementerian Pertanian tahun 2021. Pemeriksaan tersebut dilakukan pada, Jumat (13/10/2023).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengonfirmasi agenda pemeriksaan tersebut. Status yang bersangkutan masih sebagai saksi.
“Betul (pemeriksaan ADC). Hari ini pukul 10.00 WIB,” kata Ade Safri saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Jumat (13/10/2023).
Agenda pemeriksaan ajudan ketua lembaga antirasuah itu seharusnya dilakukan pada, Rabu (11/10/2023). Namun, yang bersangkutan berhalangan hadir. Karenanya pemeriksaan dijadwalkan ulang.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah meningkatkan status perkara dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK, saat penanganan kasus di Kementerian Pertanian (Kementan) ke tahap penyidikan setelah melakukan gelar perkara.
Ade mengemukakan, pelaksanaan gelar perkara dilakukan pada, Jumat (6/10/2023). Enam orang telah diperiksa dalam rangka penyelidikan sejak 21 Agustus 2023. Termasuk eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan,” ucap Ade Safri di Jakarta, Sabtu (7/10/2023).
Firli membantah memeras dan menerima sejumlah uang dari SYL, yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK. Sementara hanya ada satu ajudan yang menjaganya bernama Kevin.
“Ajudan saya hanya satu orang namanya Kevin, enggak ada yang lain. Mungkin rekan-rekan mengikuti, untuk menjaga kesehatan dan kebugaran memang saya sering melaksanakan bulu tangkis setidaknya dua kali seminggu dan itu tempat terbuka,” tutur Firli baru-baru ini. (dan)