INDOPOS.CO.ID – Budaya bisa menjadi alat untuk mempromosikan tentang toleransi beragama, kerukunan beragama dan kebersamaan.
Pernyataan tersebut diungkapkan Dirjen Bimas Kristen, Kementerian Agama (Kemenag) Jeane Marie Tulung di Jakarta, Senin (16/10/2023).
Ia menuturkan, bangsa Indonesia memilliki rumah bersama. Dan penguatan moderasi beragama menjadi 7 prioritas Kemenag.
“Semua bertanggung jawab. Di Kemenag sendiri melakukan penguatan moderasi beragama,” ujarnya.
“Baik kepada aparatur sipil negara (ASN) dan lembaga di luar, baik itu kepada penyuluh atau masyarakat umum,” imbuhnya.
Ia mengaku, penguatan moderasi beragama memberi dampak positif. Dalam merajut kebersamaan dan memperkuat kerukunan beragama dan toleransi di Indonesia.
“Di tahun politik penting. Kami kuatkan terus bagi penyuluh dan ASN. Dengan dibekali pemahaman merawat bangsa dengan kerukunan beragama,” ungkapnya.
Terkait surat edaran (SE) Menag penceramah di tempat ibadah, ia mengatakan, penceramah di gereja harus diakui oleh gereja. Di sini Sinode menjadi kontrol para pendeta yang melakukan kotbah di geraja dan tempat lain.
“Sinode tahu pendeta yang melayani gereja. Dan Menag juga sudah imbau tidak berpolitik praktis di tempat ibadah termasuk di gereja,” jelasnya. (nas)