Caleg Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Kuasa Hukum: Kami Juga Akan Adukan ke DPP

Caleg Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Kuasa Hukum: Kami Juga Akan Adukan ke DPP - kuasa hukum - www.indopos.co.id

Luthfiani, kuasa hukum Direktur Utama PT Williams Internasional Jaya (WIJ) Ristiana Achlan (tengah). Foto: Nasuha/ INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Direktur Utama PT Williams Internasional Jaya (WIJ), Ristiana Achlan melalui kuasa hukumnya ST. Luthfiani SH melaporkan Calon Legislatif (Caleg) DPRD Karawang MK ke Bareskrim Polri atas dugaan penggelapan.

“Kami sudah melakukan pendekatan persuasif sebelum melakukan laporan ini,” kata ST. Luthfiani kepada INDOPOS.CO.ID, Senin (16/10/2023).

Ia mengatakan, Caleg dari partai penguasa ini tak pernah memberikan alasan yang jelas. Dengan dalih yang tidak pasti.

“Terlapor selalu bilang barang ada, aman nanti dibicarakan. Terlapor kooperatif secara komunikasi, tapi tidak mau menunjukkan barangnya,” ungkapnya.

“Rencananya kami akan menyambangi kantor DPP. Harapannya ada penyelesaian,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, Ristiana Achlan mengungkapkan, peristiwa bermula saat dirinya menyewa kantor perusahaan di 2021. Namun berjalannya waktu, sedikit 31 unit kendaraan berupa 30 truk tronton dan 1 unit minibus.

“Barang bukti berupa STNK asli, kunci kendaraan asli,” bebernya.

“Saat ini kantor sudah hancur, semua peralatan bengkel hingga berkas hilang,” imbuhnya.

Saat dihubungi INDOPOS.CO.ID melalui gawai, Caleg DPRD Karawang MK menegaskan, kabar penggelapan atas nama dirinya adalah berita bohong (hoax). Ia bahkan akan melaporkan balik Dirut PT WIJ dengan pasal pencemaran nama baik.

“Itu hoax. Jelas merusak reputasi saya dalam mencalonkan diri menjadi legislatif Karawang,” ujarnya.

“Akan saya laporkan atas pasal pencemaran nama baik,” imbuhnya.

Ia menegaskan, laporan tersebut tidak sesuai dengan fakta. Sebaiknya, pihak PT WIJ menyelesaikan secara administrasi dengan pihak bank. “Jelas siapa yang menggelapkan,” ucapnya. (nas)

Exit mobile version