Massa Aksi RI2 Desak KPK Tetapkan para tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Lamongan

Aksi-Massa-di-KPK

Aksi massa Rumah Inspirasi Indonesia (RI2) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Feris Pakpahan/INDOPOS.CO.ID)

INDOPOS.CO.ID – Aksi massa yang tergabung dalam Rumah Inspirasi Indonesia (RI2) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan laporan dari INDOPOSCO.ID di lokasi, massa tersebut membawa spanduk dan atribut demonstrasi lainnya sebagai tanda dukungan terhadap upaya KPK dalam penanganan kasus dugaan korupsi di Pemerintahan Kabupaten Lamongan.

“Kami apresiasi langkah KPK dengan memanggil dan memeriksa sejumlah saksi dari Bupati Lamongan Yuhronur Effendi hingga Ketua DPRD Lamongan,” kata Koordinator Aksi Adam Rumbaru di Jakarta, Jumat (20/10/2023).

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan ulang terhadap Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, di Gedung Merah Putih pada hari Kamis, tanggal 19 Oktober 2023.

Tindakan penyidikan ini dilakukan untuk mengungkap dugaan tindak korupsi dalam proyek pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan.

“Hari ini, di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Bupati Lamongan Yuhronur Effendi” pada tanggal 19 Oktober 2023,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri

Koordinator, Rumah Inspirasi Indonesia (RI2), Adam menekankan bahwa proyek yang diduga terlibat dalam tindak korupsi telah menyebabkan kerugian keuangan negara. Namun, dia menyayangkan bahwa hingga saat ini, KPK belum menetapkan tersangka dalam proyek tersebut yang menggunakan anggaran APBD periode 2017-2019.

“Kami mendukung langkah-langkah KPK dan kami mengharapkan KPK segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek gedung Pemkab Lamongan. KPK harus lebih tegas, berani, dan transparan dalam mengungkap semua pelaku dalam kasus dugaan korupsi di Lamongan,” tegas Adam.

“Kami yakin KPK memiliki potensi untuk menjadi sebuah lembaga independen yang berwibawa dalam setiap upaya pengungkapan kasus korupsi di Indonesia.” imbuhnya.

Sebelumnya, Tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan terkait kasus korupsi dalam proyek pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Penggeledahan tersebut mencakup sejumlah lokasi, mulai dari Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, hingga rumah dinas Bupati Lamongan.

KPK melakukan penggeledahan ini untuk mencari dokumen terkait proyek pembangunan gedung Pemda dalam periode 2017-2019. KPK sebelumnya juga telah melakukan penggeledahan di beberapa kantor pemerintah di Lamongan. Selain itu, tim KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut, termasuk Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, H. Abdul Ghofur, bersama dengan Dodik Tri Setiawan dari PT WIKA BETON Wilayah Penjualan V (regional Surabaya) dalam rangka pemeriksaan saksi.

KPK juga telah memeriksa Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda), di Gedung Merah Putih pada tanggal 12 Oktober 2023 yang lalu. (fer)

Exit mobile version