Jaksa Agung dan Menpan RB Proyeksikan Badan Perampasan Aset

burhanudni

Pertemuan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas. Foto: Puspenkum Kejagung

INDOPOS.CO.ID – Jaksa Agung ST Burhanuddin bertemu dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas untuk membahas pembentukan Badan Perampasan Aset dan Manajemen Kepegawaian di Kantor Kemenpan RB.

“Proses penegakan hukum terkait dengan aset dimulai dari pelacakan aset hingga pemulihan aset, termasuk penyelidikan hingga pelaksanaan, terutama terkait dengan penggantian uang atau denda,” katanya, Sabtu (28/10/2023).

Menurutnya, pembentukan Badan Perampasan Aset ini memberikan harapan kepada dalam memudahkan percepatan penegakan hukum, terutama dalam penyelamatan dan pemulihan aset negara.

Burhanuddin juga berdiskusi mengenai reformasi manajemen kepegawaian yang berkaitan dengan karakteristik lembaga Kejaksaan. Dalam konteks lembaga Kejaksaan, aparatur sipil negara (ASN) memiliki kewenangan yang memungkinkan mereka untuk mewakili negara atau pemerintah dalam litigasi dan nonlitigasi.

“Dalam era reformasi birokrasi dan digitalisasi, diperlukan usaha tambahan untuk beradaptasi dengan kebutuhan hukum masyarakat. Semua ini bertujuan untuk memastikan bahwa organisasi, tata kerja, dan tata laksana dalam penegakan hukum dapat berjalan dengan baik, dan dukungan dari semua pihak saat ini dan di masa mendatang sangat diperlukan,” ujarnya

Sementara itu, Azwar Anas menyatakan dukungannya agar semua ASN, terutama di Kejaksaan, tidak hanya berperan sebagai lembaga penegak hukum semata, tetapi juga dapat mewakili masyarakat, pemerintah, dan negara dalam berbagai lembaga dan tingkatan peradilan.

Sebagai informasi, RUU tentang Perampasan Aset saat ini sudah mulai dibahas. Oleh karena itu, Azwar merasa bahwa kebutuhan akan lembaga ini sangat penting. Kemenpan RB harus memberikan dukungan kelembagaan agar koordinasi dan pelaksanaan tugas-tugas terkait perampasan aset dapat berjalan sesuai dengan tujuan pembentukannya. (fer)

Exit mobile version