Penanganan Ujaran Kebencian akan Dilakukan Bila Ada Pengaduan Masyarakat

Penanganan Ujaran Kebencian akan Dilakukan Bila Ada Pengaduan Masyarakat - aminudin - www.indopos.co.id

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek, Prof Aminudin Aziz. Foto: Nasuha/ INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.IDKepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Riset Teknologi (Kemendikbudristek) Prof Aminudin Aziz menegaskan, pihaknya terus memantau terjadinya kasus ujaran kebencian. Apalagi saat ini masuk tahun politik.

“Kalau melihat kasus ujaran kebencian sebenarnya sudah banyak terjadi, bahkan sebelum masuk tahun politik,” kata Aminudin Aziz di Jakarta, Sabtu (28/10/2023).

Ia mengaku, pada penanganan kasus ujaran kebencian harus ada pengaduan dari masyarakat. Baru dilakukan kesaksian.

“Kalau ada pengaduan dari masyarakat, baru kami akan turun,” katanya.

Menurut dia, penanganan dilakukan pada kasus ujaran kebencian besar atau menjadi perhatian masyarakat. “Kalau hanya kasus-kasus kecil, itu biasa. Bila jadi perhatian publik, kami baru turun,” ungkapnya. (nas)

Exit mobile version