59 Teroris Ditangkap Sepanjang Oktober 2023, Diduga Ingin Gagalkan Pemilu

polri

Juru Bicara Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Komisaris Besar (Kombes) Aswin Siregar (kanan) memberikan keterangan operasi pencegahan dan penindakan tindak pidana terorisme mulai tanggal 2 sampai 23 Oktober 2023. Foto: Instagram/@divhumaspolri

INDOPOS.CO.ID – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap, sejumlah tersangka teroris yang berada di beberapa wilayah Indonesia sepanjang Oktober 2023. Ada jaringan kelompok teroris yang berupaya menggagalkan pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Komisaris Besar (Kombes) Aswin Siregar mengonfirmasi telah melakukan serangkaian tindakan pengamanan dengan menangkap beberapa tersangka pelaku tindak pidana terorisme selama Oktober 2023.

“59 orang yang berasal dari kelompok Jemaah Islamiyah, Jemaah Ansharut Daulah, maupun dari Anshor Daulah yang tidak terstruktur,” kata dia, di Jakarta, Selasa (31/10/2023).

Ia membagi dua kategori dalam penangkapan tersebut. Ada 19 tersangka yang ditangkap pertama dari tanggal 2 sampai 23 Oktober. Mereka merupakan jaringan struktural dari Jemaah Islamiyah.

“Dari 19 orang tersebut satu orang ditangkap di Sumatera Barat, satu orang di Jawa Barat, lima orang di Sumatera Selatan, empat orang di Lampung, satu di Kalimantan Barat, dan tujuh di NTB (Nusa Tenggara Barat),” beber Aswin.

“Kemudian kemarin rekan-rekan mendapatkan informasi tanggal 27 dan 28 Oktober sebanyak 27 orang. Kemudian dilakukan pengembangan, sehingga jumlahnya menjadi 40 orang,” tambahnya.

Sebanyak 19 orang merupakan kategori pertama berkaitan aktivitas mereka selaku anggota struktural Jamaah Islamiyah. Aktif menyebarkan propaganda terorisme dan materi-materi radikal. Juga dilakukan Jamaah Islamiyah maupun Anshor Dauhlah.

“Nah, ini yang kategori kedua adalah 40 orang tersangka merupakan kelompok JAD pimpinan AO yang menjadi pendukung Daulah Islamiyah atau ISIS, mereka merupakan pendukung ISIS,” ungkap Aswin.

Ia mengemukakan, 40 orang tersebut terdiri dari 23 orang ditangkap di wilayah Jawa Barat kemudian 11 di wilayah DKI Jakarta, enam orang di Sulawesi Tengah.

“Ini adalah kelompok pimpinannya AO ada yang disebut dengan kegiatan, yang terencana oleh kelompok ini untuk menggagalkan atau menggangu jalannya pesta demokrasi pemilu,” imbuhnya. (dan)

Exit mobile version