Serangan Balik Koruptor di Tahun Politik, MAKI: Jaksa Agung Harus Konsisten Berantas Korupsi

Gd-Kejagung-RI

gedung kejaksaan agung Foto: dokumen INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendorong Jaksa Agung untuk konsisten meneruskan perjuangan memberantas korupsi. “Jangan mundur, karena tindak pidana korupsi menyengsarakan rakyat,” ujar Boyamin Saiman di Jakarta, Senin (6/11/2023).

Menurut dia, serangan terhadap karakter Jaksa Agung, merupakan agenda tersembunyi dari para koruptor untuk serang balik kepada aparat penegak hukum di tahun politik.

“Ini ironis di tengah gencarnya Jaksa Agung melakukan penindakan korupsi,” katanya.

Sebelumnya, Jaksa Agung diserang karakternya melalui tuduhan memiliki hubungan gelap dengan janda cantik seorang figur publik yang terungkap di persidangan kasus korupsi tambang di Sulawesi Tenggara.

“Seluruh elemen bangsa untuk bersatu memberantas korupsi dan memberantas Markus (Makelar Kasus),” kata Boyamin.

Ia meyakini, saat ini persepsi publik percaya kepada kinerja Jaksa Agung Burhanudin dalam penegakan hukum dan memimpin korps adhyaksa. Masyarakat harus memandang isu tersebut secara jernih.

“Sebagian praktisi hukum saya prihatin. Saya akan berjuang untuk ikut meluruskan dan memilah mana informasi yang benar dan mana yang hoaks,” katanya.

Ia juga mendorong Kejaksaan Agung agar menyelesaikan perkara tipikor secara transparan. Ia juga berharap para koruptor untuk berhenti melakukan manuver yang merugikan upaya penegakan hukum.

Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) belakangan ini melakukan gebrakan penanganan kasus korupsi. Kasus terbaru, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus menetapkan Anggota BPK Achsanul Qosasi tersangka korupsi hasil pengembangan perkara korupsi BTS di Kominfo.

Lalu tuntutan Jhony G Plate, Galumbang Menak dan Ahmad Anang Latief dengan tuntutan pidana penjara yang berat sesuai dengan sifat jahat perbuatannya. (nas)

Exit mobile version