844 PTKIS Tak Terakreditasi Unggul, Kemenag: Kami Fokus pada Kualitas dan Moratorium Lembaga Baru

Muhammad-Ali-Ramdhani

Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Islam (Pendis), Kementerian Agama (Kemenag) Muhammad Ali Ramdhani Foto: Kemenag untuk INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Islam (Pendis), Kementerian Agama (Kemenag) Muhammad Ali Ramdhani mengatakan, disparitas kualitas lembaga pendidikan Islam, khususnya swasta menjadi pekerjaan rumah (PR) bersama.

Sebab, menurut dia, disparitas tersebut masih tinggi. “Kalau untuk perguruan tinggi negeri (disparitas) relatif aman,” ujar Muhammad Ali Ramdhani dalam keterangan, Kamis (9/11/2023).

Demikian pula, masih ujar Ali, untuk kualitas perguruan tinggi swasta masih jauh dari harapan. Kendati sejumlah upaya dilakukan seperti moratorium atau pemberhentian sementara izin pendirian Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKIS).

“Dari hasil pemetaan kami, kualitas PTKIS belum memuaskan,” ungkapnya.

Kendati demikian, ia berharap lembaga pendidikan Islam harus mampu terjangkau oleh seluruh masyarakat. “Tidak boleh lembaga pendidikan Islam absen menjangkau masyarakat,” ucapnya.

Ia menyebut jumlah PTKIS saat ini mencapai 844. Namun, tidak ada satu pun yang mendapatkan akreditasi Unggul. Pada tingkat program studi, baru 20 yang meraih akreditasi Unggul. Padahal, total prodi yang ada mencapai 2.400.

“Jadi kami fokus pada peningkatan kualitas dan moratorium pendirian lembaga baru,” ucapnya. (nas)

Exit mobile version