Aiman Witjaksono Dipolisikan Akibat Tuding Polisi Tak Netral Jelang Pemilu

Gedung-Polda-Metro-Jaya

Gedung Polda Metro Jaya, Jakarta. Foto: Dok Humas Polri

INDOPOS.CO.ID – Politisi Partai Perindo Aiman Witjaksono membuat pernyataan, bahwa ia mendapat Informasi dari sumber yang tidak disebutkan ada Instruksi kepada anggota Polri memasang baliho paslon di Jawa Timur. Hal tersebut menimbulkan polemik di masyarakat.

Aliansi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi yang terdiri dari barisan mahasiswa Jakarta, melaporkan Aiman atas dugaan pelanggaran UU ITE buntut dari pernyataannya tersebut.

Menurut juru bicara Aliansi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi M Fikry, pernyataan tersebut bisa menciptakan kegaduhan dan mendegradasi kepercayaan publik terhadap Polri. Laporan itu teregister dengan nomor STTLP/B/6813/XI/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.

“Langkah hukum yang kami lakukan ini, sebagai tanggung jawab moril kepada masyarakat terhadap oknum-oknum politik yang melontarkan pernyataan tidak jelas sumbernya,” kata Fikry di Jakarta dikutip, Selasa (14/11/2023).

Pihaknya akan terus mengawal proses laporan tersebut, agar bisa segera ditangani oleh pihak kepolisian. Serta menjadi pelajaran pada para politisi bahwa tidak sembarang mengutarakan suatu pernyataan. “(Aiman) lebih baik fokus saja mengkampanyekan gagasan dan program,” ucapnya.

Politisi Perindo Aiman Witjaksono mengaku mendapat informasi pemasangan baliho paslon Prabowo – Gibran di Jawa Timur dari sejumlah aparat kepolisian setempat. Meskipun kebenaran temuan tersebut harus dibuktikan di lapangan.

Ia mengendus dugaan ketidaknetralan aparat dalam Pemilu 2024. Padahal pelaksanaan pesta demokrasi 5 tahunan itu harus dilakukan secara jujur dan adil.

“Sekali lagi, ini masih aroma (ketidakadilan). Belum soal kecurangan dan lain sebagainya. Tapi, aroma yang harus kita jaga bersama,” ucap Aiman secara terpisah kepada INDOPOS.CO.ID melalui gawai. (dan)

Exit mobile version