INDOPOS.CO.ID – Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap meminta, agar drama Ketua KPK Firli Bahuri mangkir dari pemeriksaan kepolisian dihentikan. Dia dijadwalkan menjalan pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Selasa (14/11/2023).
“Sebaiknya Firli segera menghadiri pemeriksaan Polda Metrojaya hari ini, setelah sebelumnya mangkir dengan alasan dinas,” kata Yudi dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (14/11/2023).
Hal itu akan mempercepat penuntasan kasus dugaan pemerasan terhadap SYL oleh Pimpinan KPK, sehingga Polda Metro Jaya bisa segera ekspose untuk menentukan siapa tersangkanya.
“Jika Firli masih berani mangkir tanpa alasan yang patut, maka dia bisa dijemput paksa oleh Penyidik Polda,” ucap Yudi.
Ia mengingatkan jangan ada pihak yang menghambat penyidikan, karena bisa dikenakan pidana Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) merintangi penyidikan.
Penyidik Polda Metro Jaya semula menjadwalkan pemeriksaam Firli sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Pemeriksaan yang bersangkutan dijadwalkan pada, Selasa (7/11/2023).
Juru Bicara KPK Bidang Penindakan dan Kelembagaan Ali Fikri meyampaikan, pimpinan lembaga antirasuah itu tengah berada di Aceh dalam rangka Road Show Bus (Antikorupsi) dan Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) tahun 2023.
“Saat ini posisi ada di Aceh ya, KPK di sana teman-teman ada beberapa kegiatan yang juga dihadiri oleh Ketua KPK nantinya,” ucap Ali Fikri di Jakarta, Senin (6/11/2023).
Pihak KPK telah bersurat ke Polda Metro Jaya, menginformasikan absennya Firli Bahuri. “Sehingga sudah berkirim surat untuk mengkonfirmasi gitu ya ketidakhadirannya,” ujar Ali Fikri.
Firli telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi, terkait kasus dugaan pemerasan terhadap SYL pada, Selasa (24/10/2023). Pemeriksaan itu kurang lebih berjalan tujuh jam dari pukul 10.00 – 19.30 WIB di Bareskrim Polri.
Pemanggilan terhadap ketua lembaga anti-rasuah itu merupakan kali kedua. Dia sebelumnya telah dipanggil pada Jumat (20/10/2023), namun tidak bisa hadir karena tengah melakukan kegiatan lain.
Polisi telah menaikan kasus tersebut ke tahap penyidikan sejak awal Oktober 2023. Total ada 54 saksi telah diperiksa. Firli diketahui membenarkan pernah bertemu SYL di lapangan bulu tangkis di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat pada Maret 2022. (dan)