Cegah Bentrokan Bitung Terulang, Masyarakat Harus Pahami Nilai-Nilai Kebangsaan

Polres-Bitung

Barang bukti usai bentrokan dua kelompok ormas, di Bitung Sulawesi Utara. Foto: Dok Polres Bitung

INDOPOS.CO.ID – Peristiwa bentrokan antara organisasi masyarakat (Ormas) dengan massa pro Palestina di Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) pada Sabtu (25/11/2023) menjadi sorotan serius. Meski saat ini, situasinya telah berakhir kondusif.

Alumni Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhannas) Inas Nasrullah Zubir menyinggung dua hal yakni, politik dan kebangsaan. Itu konsep berbeda dalam konteks sosial dan pemerintahan suatu negara. Terkadang keduanya saling terkait, maka penting memahaminya secara utuh.

Kebangsaan adalah bagian dari identitas sosial dan budaya seseorang, sementara politik berkaitan dengan proses pengambilan keputusan dalam pemerintahan dan struktur kekuasaan.

Ia menjelaskan, politik adalah proses kebijakan dan pembuatan keputusan dalam sebuah pemerintahan atau dalam lingkup yang lebih luas.

Hal itu termasuk sistem pemerintahan, kebijakan publik, struktur kekuasaan, dan interaksi antara individu, kelompok, atau partai politik dalam upaya mengelola kepentingan bersama.

Sedangkan kebangsaan merupakan identitas dan afiliasi seseorang terhadap suatu negara dalam geografis tertentu mencakup rasa solidaritas, identitas budaya, bahasa, sejarah bersama, serta kesetiaan terhadap negara.

Salah satu nilai kebangsaan tersebut adalah mematuhi konstitusi NKRI yakni UUD 45 yang berbunyi: “Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”

“Jadi, persoalan Israel dengan Palestina, dari kacamata UUD 45 bukan-lah persoalan politik, melainkan persoalan kebangsaan, yakni nilai-nilai kebangsaan bahwa Indonesia mendukung penuh perjuangan rakyat Palestina untuk merdeka,” kata Inas dalam keterangannya, Jakarta, Senin (27/11/2023).

Maka itu, nilai-nilai kebangsaan harus diajarkan kembali pada setiap jenjang pendidikan Indonesia melalui mata pelajaran Pancasila dan UUD 45.

“Agar peristiwa yang terjadi di Bitung tidak terus-terusan terjadi karena, ketidak pahaman tentang UUD 45,” ucap anggota DPR periode 2014-2019 itu. (dan)

Exit mobile version