Buruh Mogok Nasional Hari Ini, Lumpuhkan 100 Titik di Kabupaten/Kota Industri

Serikat-buruh-2

Serikat buruh menggelar aksi demontrasi di kawasan Senayan, Jakarta pada beberapa waktu lalu. Foto: Dok INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebut, para buruh di seluruh Indonesia akan melakukan aksi Mogok Nasional Awalan pada, Kamis (30/11/2023). Sebab, hari ini menjadi penentu bagi perjuangan kaum buruh menuntut kelayakan upah minimum provinsi (UMP).

“Mogok Nasional Awalan akan dilakukan 30 November di beberapa kota industri, dengan melibatkan ratusan hingga jutaan buruh di seluruh Indonesia,” kata Said Iqbal di Jakarta dikutip, Kamis (30/11/2023).

Ia memgemukakan, mogok nasional awalan itu akan dijalankan pada pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai. Artinya hingga tuntutan mereka soal kenaikan UMP bisa dikabulkan.

“Selesai di sini artinya sampai para gubernur memastikan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tidak diubah dari rekomendasi nilai yang diajukan oleh bupati dan walikota di masing-masing daerah,” ujar Iqbal.

Kenaikan nilai UMK akan diputuskan Gubernur berdasarkan rekomendasi dari bupati dan walikota hari ini, setelah didahului oleh Dewan Pengupahan Provinsi di masing-masing daerah.

“(Hari ini) terakhir Gubernur untuk memutuskan nilai kenaikan UMK. Dan Gubernur tidak boleh mengubah nilai UMK yang sudah direkomendasikan oleh bupati dan walikota,” tegasnya.

Ia merinci di daerah mana saja yang akan melakukan perlawanan. Seperti di Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Kep. Riau, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan daerah Indonesia Timur yaitu, Maluku, Maluku Utara, NTT dan Papua.

“Aksi Mogok Nasional Awalan akan melakukan stop produksi sehingga melumpuhkan 100 titik di kabupaten/kota industri,” ujarnya.

“Dengan dua tuntutan yakni Revisi UMP DKI dari 3,6 persen mendekati 15 persen dan berlakukan UMK Sesuai dengan Rekomendasi dari Bupati dan Walikota Sebesar 10-14,2 persen,” tambah Iqbal. (dan)

Exit mobile version