DPR RI: Pembiayaan Anak dengan Stunting Tidak Ditanggung Pemerintah

DPR RI: Pembiayaan Anak dengan Stunting Tidak Ditanggung Pemerintah - rdp 1 - www.indopos.co.id

Rapat dengar pendapat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan Komisi IX DPR RI. (DPR RI untuk Indopos.co.id)

INDOPOS.CO.ID – Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai keadilan Sosial (PKS) Netty Prasetiyani Heryawan mengatakan, penurunan angka stunting menjadi prioritas nasional. Namun pembiayaan anak yang sudah terkena stunting tidak ditanggung oleh pemerintah.

“Kalau kemudian jadi prioritas nasional, gimana caranya menurunkan stunting jika kemudian dikatakan bahwa stunting tidak ditanggung pemerintah dan hanya mengintervensi melalui upaya pencegahan,” ujar Netty Prasetiyani Heryawan dalam keterangan, Selasa (5/12/2023).

Ia menjelaskan, pangan untuk keperluan medis khusus (PKMK) menjadi salah satu cara untuk menurunkan stunting. Namun dengan tidak adanya jaminan dari pemerintah lewat Peraturan Kementerian Kesehatan, pemenuhan janji PKMK diyakini dapat menurunkan stunting.

Lebih jauh Netty menjelaskan, saat ini pendekatan yang dilakukan lebih perbaikan data dan angka. “Bahwa sebetulnya bayi stunting itu memang dilakukan pengukuran sesuai dengan yang dipahami dengan alat namanya antropometri. Kader yang terlatih bahkan seharusnya menegakkan stunting, dan itu ada ahlinya yang bernama spesialis anak,” tegas Netty.

Penurunan prevalensi stunting adalah langkah positif, tetapi penting juga untuk memastikan bahwa anak-anak yang telah mencapai tahap gizi buruk bahkan stunting dapat mendapatkan perawatan yang mereka butuhkan.

Ini mencakup pemberian PKMK yang efektif dan dukungan dari pemerintah untuk memastikan akses yang lebih adil bagi semua anak yang memerlukannya. Meskipun pencegahan stunting tetap menjadi prioritas utama, penting untuk memberikan perhatian yang sama pada anak-anak yang telah mengalami stunting.

“Ini untuk memastikan bahwa mereka memiliki peluang pemulihan yang optimal dan pemberian PKMK harus menjadi bagian integral dari solusi ini,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Direktur Eksekutif Habibie Institute Public Policy and Governance (HIPPG) Widya Leksmanawati Habibie mengatakan, dukungan untuk upaya mendorong pemerintah agar segera mengakselerasi penetapan kebijakan yang mendukung intervensi gizi spesifik.

Hal ini, menurut dia, sebagai langkah penting dalam percepatan pencegahan stunting guna mencapai target nasional yang menetapkan tingkat stunting sebesar 14 persen pada 2024.

“Penting bagi pemerintah untuk segera mengakselerasi penetapan kebijakan yang efektif dan konsisten di seluruh Indonesia,” ujarnya.

“Kebijakan ini harus mencakup alokasi anggaran yang memadai, pelatihan, serta pemantauan yang ketat terhadap pelaksanaan program di lapangan,” imbuhnya.

Dengan upaya ini, lanjut dia, pemerintah dapat memastikan bahwa anak-anak di seluruh negeri mendapatkan akses yang setara ke intervensi gizi spesifik, membantu mereka tumbuh sehat dan mencapai potensi mereka sepenuhnya.

Lebih lanjut Widya menjelaskan bahwa pemerintah juga dapat bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mendukung penurunan stunting. Baginya, dengan melibatkan semua pemangku kepentingan dalam upaya ini akan meningkatkan peluang kesuksesan dalam memerangi stunting.

“Pemerintah memiliki kesempatan emas untuk memberikan dampak positif pada generasi mendatang dengan mengakselerasi penetapan kebijakan intervensi gizi spesifik, seperti PKMK,” ungkapnya.

“Langkah ini akan membantu menciptakan masa depan yang lebih sehat dan sejahtera bagi anak-anak Indonesia, sekaligus membantu mencapai target nasional untuk mengurangi tingkat stunting,” imbuhnya. (nas)

Exit mobile version