Perkuat 4 Pilar Pemberdayaan Desa, KPPOD: Capres Harus Hindari RUU Desa

papuaip

Ilustrasi Ganjar Pranowo kampanye di Papua. Foto: istimewa

INDOPOS.CO.ID – Calon Presiden (Capres) Ganjar Pranowo memulai kampanye perdananya di Kota Merauke, Papua. Di hadapan warga Papua, Ganjar mengatakan pentingnya fasilitas infrastruktur di desa mulai dari fasilitas kesehatan, transportasi hingga pendidikan. Sedangkan Calon Wakil Presiden (Cawapres) Mahfud MD memulai kampanye di ujung paling barat Indonesia yakni Sabang, Aceh.

Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Herman N. Suparman mengungkapkan desa punya potensi kekuatan besar dalam Pemilu 2024, baik untuk caleg maupun capres-cawapres.

Kendati demikian, Herman mengungkapkan ada beberapa hal terkait dengan isu desa yang saat ini tengah mengemuka. Yakni terkait tuntutan perpanjangan masa jabatan dan peningkatan dana desa dari APBN.

“Berangkat dari konteks ini tidak heran, hari ini sudah mulai kampanye, gerakan ini mengemuka, meskipun mereka berdalih bukan untuk kepentingan tertentu,” terang sosok yang akrab disapa Armand ini dalam keterangan tertulis, Rabu (6/12/2023).

Ia mengatakan, para peserta pemilu harus mengedepankan narasi soal penundaan Revisi UU Desa. “Karena itu menurut kami, kalau 3 capres ini atau caleg berfokus atau punya hati untuk membangun desa. proses pembahasan Revisi Undang-Undang Desa ini di-pending (ditunda) deh. Jangan di tahun politik ini,” ujarnya.

Menurutnya, RUU Desa bisa dibahas nanti ketika selesai masa Pemilu 2024 atau di bawah presiden baru hasil Pilpres 2024. “Tahun politik ini bukan masa yang cantik untuk membahas kebijakan strategis tentang desa. Perlu ketenangan, kajian mendalam yang tidak bisa dilaksanakan ketika ada hiruk-pikuk politik,” ungkapnya.

Sebagai gantinya, masih ujar dia, capres-cawapres harus menawarkan program dan kebijakan yang mendukung konsep ‘desa membangun’ atau ‘membangun desa’. “Agar mereka bisa membawakan harapan untuk pemberdayaan desa, menurut kami, dalam pilpres ini harus menjual program-program yang benar-benar bisa membangun desa atau desa membangun,” terangnya.

Ia menambahkan, capres-cawapres harus masukkan program ‘desa membangun’ atau ‘membangun desa’ dalam masa kampanye, bukan malah menerima usulan Revisi UU Desa.
“Para capres-cawapres ini harus benar-benar punya program untuk mendukung 4 pilar itu, ekonomi, sosial, lingkungan, dan tata kelola,” ucapnya. (nas)

Exit mobile version