Naik Dua Kali Lipat, Segini Harta Kekayaan Hakim MK Ridwan Mansyur

Ridwan-Mansyur

Ridwan Mansyur menjabat Hakim Mahkamah Konstitusi, (8/12/2023). Foto: Dokumen Setkab/Istimewa.

INDOPOS.CO.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Ridwan Mansyur sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat (8/12/2023).

Menurut informasi yang dilansir oleh laman MK, Ridwan Mansyur memulai karir sebagai hakim di Pengadilan Negeri Muara Enim pada tahun 1989.

Pada tahun 1998, ia pindah tugas sebagai hakim di Pengadilan Negeri Cibinong. Pengalaman Ridwan juga mencakup jabatan sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas MA, dan pada tahun 2020, ia naik pangkat menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Semarang sebelum akhirnya menjabat sebagai Panitera Mahkamah Agung.

Dengan penunjukan Ridwan Mansyur sebagai hakim MK, perhatian juga tertuju pada harta kekayaannya.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHPKN) tahun 2022, terungkap bahwa Ridwan memiliki kekayaan sebesar Rp5,05 miliar setelah mengurangi utang sejumlah Rp201,3 juta. Kekayaannya tersebut terdiri dari berbagai aset, di antaranya tanah dan bangunan senilai Rp2,98 miliar yang tersebar di Jawa Barat dan Sumatra Selatan. Properti tertinggi dengan nilai Rp1,1 miliar terletak di Bogor, Jawa Barat.

Laporan LHKPN 2022 juga mencatat alat transportasi Ridwan, yakni mobil Toyota Fortuner 2017 senilai Rp200 juta. Selain itu, terdapat harta bergerak lainnya senilai Rp890 juta. Ridwan juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp1,18 miliar.

Dalam konteks perbandingan dengan tahun 2021, terlihat bahwa kekayaan Ridwan mengalami kenaikan sebesar 35,97%, mencapai Rp3,71 miliar pada tahun sebelumnya. Secara persentase, kenaikan tertinggi terjadi pada aset berupa kas dan setara kas, yang naik lebih dari dua kali lipat. (fer)

Exit mobile version