Pembunuh 4 Anak di Kontrakan Jagakarsa Sudah Mulai Diperiksa

Pembunuh 4 Anak di Kontrakan Jagakarsa Sudah Mulai Diperiksa - rumah bapak bunuh anak - www.indopos.co.id

Rumah kontarakan kasus pembunuhan empat anak di kawasan Jagakarsa dipasangi garis polisi. Foto: Dok KPAI untuk INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menyatakan, tersangka kasus pembunuhan empat anak, Panca Darmansyah (41) telah membaik dan bisa dimintai keterangan setelah mendapat perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur karena diduga mencoba bunuh diri.

“Kondisi Panca sudah membaik dan bisa diambil keterangannya,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Sabtu (9/12/2023).

Hanya saja belum leluasa mengembangkan pemeriksaan tersebut. Dia sempat dirawat RSUD Pasar Minggu sebelum dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati.

“(Panca) masih butuh penanganan dari pihak kedokteran,” ujar Bintoro.

Panca Darmansyah ditetap tersangka pembunuhan empat anak di kontrakan kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Penetapan status hukum itu dilakukan setelah penyidik melaksanakan gelar perkara pada, Jumat (8/12/2023).

“Penetapan tersangka inisial P dalam kasus pembunuhan empat orang anak yang terjadi di Kebagusan, (Jagakarsa) Jakarta Selatan,” jelas Bintoro.

Dia dijerat dengan Pasal 338 jo Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Undang-Undang Perlindungan Anak. Bahkan terancam hukuman seumur hidup hingga hukuman mati.

“(Pasal) 338 jo 340 dan UU Perlindungan Anak. Ancaman maksimal hukuman seumur hidup atau hukuman mati,” imbuhnya.

Kssus pembunuhan empat anak itu terungkap setelah warga mencium bau menyengat dari rumah kontrakan itu pada Rabu (6/12/2023) pagi. Berdasar keterangan polisi, mereka dibunuh ayahnya sendiri pada, Minggu (3/12/2023) siang. Dia masih berurusan dengan hukum mengenai KDRT terhadap istrinya, inisial D. (dan)

Exit mobile version