Kepala RS Polri: Kami Lakukan Observasi Kejiwaan P Selama 14 Hari

Kepala RS Polri: Kami Lakukan Observasi Kejiwaan P Selama 14 Hari - ka rs polri - www.indopos.co.id

Kepala Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol Hariyanto. Foto: Dokumen RS Polri

INDOPOS.CO.ID – Kepala Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol Hariyanto mengatakan Rumah Sakit Polri Kramat Jati mengobservasi kejiwaan ayah yang diduga membunuh empat anak kandungnya, berinisial P (41), di Jagakarsa, Jakarta Selatan, selama 14 hari.

“Ayah yang diduga membunuh empat anak kandungnya akan menjalani observasi kejiwaan selama 14 hari ke depan, dan hasilnya akan diserahkan kepada penyidik,” katanya dalam keterangan Minggu (10/12/2023).

Ia berujar bahwa observasi kejiwaan bertujuan untuk menentukan status kejiwaan individu yang terlibat dalam perkara. Namun, dia menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut berbeda dengan pengobatan orang yang mengalami gangguan jiwa karena tidak memiliki implikasi hukum.

“Menurut peraturan, dokter jiwa diberi waktu 14 hari untuk melakukan observasi dan menetapkan status mental seseorang,” ujarnya.

Hasil observasi tersebut akan dihasilkan sebagai visum psikiatrikum atau keterangan dari dokter spesialis kedokteran jiwa dalam bentuk surat sebagai hasil pemeriksaan kesehatan jiwa seseorang.

“Keterangan itu yang diperlukan untuk kepentingan penegakan hukum,” pungkasnya.

Seperti diketahui, polisi sedang menyelidiki motif pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku P terhadap empat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

“Sementara kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro. (fer)

Exit mobile version