Gali Potensi Desa, BUM Desa Dapat Pelatihan Terkait Pengembangan Usaha

Gali Potensi Desa, BUM Desa Dapat Pelatihan Terkait Pengembangan Usaha - bumdesa - www.indopos.co.id

Pelatihan Badan Usaha Milik Desa. Foto: Kemendes PDTT untuk INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Pelatihan Badan Usaha Milik (BUM) Desa Angkatan XX Tahun 2023 diikuti oleh para pengurus BUM Desa dari 15 Desa di Pandeglang. Pernyataan tersebut diungkapkan Sekretaris BPSDM (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Asnawi Sabil dalam keterangan, Senin (11/12/2023).

Ia mengatakan, peserta pelatihan merupakan BUM Desa yang masih berstatus perintis. Sehingga materi yang diberikan merupakan materi untuk BUM Desa pemula yang kontribusi ke PAD belum relatif besar.

“Pelatihan terkait regulasi-regulasi yang berkaitan dengan BUM Desa, khususnya mengenai status badan hukum BUM Desa seperti yang tertuang pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2021,” bebernya.

Selain itu, dikatakan dia, pada kegiatan tersebut juga diberikan pemahaman terkait dengan Permendesa No. 3 Tahun 2021 dan Kepmendesa Nomor 145 Tahun 2022 mengenai pemeringkatan BUM Desa. Dan terkait mindset wirausaha, bagaimana untuk membentuk pola pikir sebagai dasar dalam mengembangkan usaha yang akan dijalankan oleh BUM Desa.

“Pada kegiatan juga diberikan materi mengenai penggalian potensi desa untuk dapat dimanfaatkan oleh BUM Desa dan dilanjutkan dengan materi mengenai studi kelayakan usaha,” terangnya.

“Hal ini agar setiap unit usaha yang akan dijalankan oleh BUM Desa sudah melalui riset terlebih dahulu, sehingga faktor kerugian yang mungkin dapat terjadi dapat diminimalisir,” imbuhnya.

Menurut dia, materi yang diberikan pada saat pelatihan secara tatap muka lebih berfokus pada praktek yang dilaksanakan secara langsung oleh peserta. Misalnya praktek bagaimana cara untuk menggali potensi-potensi yang ada di desa, praktek menghitung kelayakan usaha dengan menggunakan aplikasi, praktek bagaimana membuat Bisnis Model Canvas dari suatu unit usaha.

“Harapannya hal itu agar dapat dipraktikkan secara langsung di desanya masing-masing,” ucapnya.

Sebelumnya, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) menyelenggarakan pelatihan Badan Usaha Milik (BUM) Desa Angkatan XX Tahun 2023 di Kabupaten Pandeglang. Pelatihan oleh Balai Besar Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Jakarta tersebut menggunakan metode blended learning. Perpaduan pelatihan secara online (daring) dan pelatihan secara offline (tatap muka) diselenggarakan di Pandeglang, Banten. (nas)

Exit mobile version