Langkah Awal dalam Membangun Korporasi Petani Berbasis Koperasi

Oleh: Rinda Hendrayat*

Foto : Gedung Kementerian Koperasi

Foto : Gedung Kementerian Koperasi

Indonesia merupakan negara agraris dengan sumber daya alam yang melimpah, namun menjadi petani dan menggarap lahan pertanian bukan menjadi profesi yang diidamkan.

Kecenderungan buruknya nasib petani di Indonesia disebabkan buruknya mata rantai usaha tani kita. Sejauh ini nilai tambah produksi pertanian kita sebagian besar jatuh kepada para tengkulak dan pengijon. Para petani tidak menikmati jerih payahnya secara optimal akibat tidak mampu menggarap sektor hilir produk pertanian mereka.

Sementara jika kita bandingkan dengan Belanda, negara sekecil itu adalah peringkat kedua di dunia dalam hal ekspor produk pertanian. Jadi bukan hal yang aneh jika penghasilan para petani disana juga luar biasa.

Selain pada teknik pertanian yang inovatif dan infrastruktur yang baik, kunci keberhasilan utama konsep pertanian di Belanda terletak pada ekosistem koperasi yang dibentuk oleh petani. Koperasi berfungsi dalam proses pengolahan menjadi produk yang memiliki nilai tambah yang lebih tinggi sehingga memberi manfaat lebih bagi anggotanya, sementara anggota menyediakan bahan baku yang dapat diproses lebih lanjut oleh koperasi.
Konsep korporasi petani model koperasi pengembangannya adalah koperasi mendirikan pabrik pengolahan terpadu secara otonom dengan kepemilikan saham dominan atau 100% milik petani.

Di sinilah kunci dari ekosistem koperasi yang bekerja, industri pengolahan yang dibangun sebagai industri yang membeli bahan baku komoditas pertanian adalah milik para petani. Maka tidak mungkin koperasi menyakiti para pemodal (shareholders) sendiri. Pasti koperasi akan membeli dengan harga terbaik.
Muncul pertanyaan apakah bisa mengadopsi model koperasi pertanian di Belanda untuk disesuaikan di Indonesia? Petani berkumpul dalam satu wadah koperasi agar memiliki bargaining position yang kuat.

Ternyata tidak semudah itu. Jika kita bicara koperasi di Indonesia, pemahaman tentang koperasi dan banyaknya kegagalan program-program sebelumnya baik dari pemerintah maupun swasta membuat petani enggan memulai sesuatu hal yang baru.

Koperasi di negara maju diciptakan sebagai perlawanan terhadap kapitalisme, sementara disini koperasi memiliki beban berat yaitu dicitrakan sebagai wadah gerakan pengentasan kemiskinan dan soko guru perekonomian rakyat. Sebuah cita-cita yang berlebihan jika melihat sumber daya manusia koperasi yang ada.

Kerumitan koperasi itulah yang mengakibatkan sulit mengajak petani berkoperasi. Apalagi isu koperasi di Indonesia ini lumayan menantang. Banyaknya rentenir berkedok koperasi dimana pengelola melakukan praktek shadow banking yang jelas bertentangan dengan prinsip koperasi, pengelolaan yang amburadul, hingga investasi bodong yang mengatasnamakan koperasi.

Butuh energi besar untuk mengubah semua ini. Mengubah mindset dan mendorong kesadaran kolektif petani untuk berubah ternyata butuh waktu yang lumayan panjang karena sejatinya koperasi pertanian di eropa dan amerika pun butuh beberapa dekade bahkan berabad-abad lamanya untuk bisa jadi buffer kapitalisme.

Sebelum kita melangkah lebih jauh, sebagai langkah awal setidaknya ada beberapa hal yang harus dipenuhi dalam proses pengembangan korporasi petani berbasis koperasi yaitu:

  1. Semua pihak memahami koperasi sebagai perusahaan. Ketika kita berbicara tentang koperasi, sebenarnya kita berbicara tentang perusahaan komersial yang berorientasi bisnis. Tujuan didirikannya koperasi adalah memperoleh keuntungan bagi para anggotanya. Anggota memperoleh keuntungan yang diperoleh dari harga komoditas mereka yang lebih tinggi. Poin terakhir ini sangat penting dalam mendefinisikan arti sebenarnya dari koperasi di mata anggotanya. Sebagai pemilik perusahaan para petani juga harus ikut menanggung risiko usaha.
  2. Dilakukan secara menyeluruh, melibatkan semua komponen dalam rantai ekosistem komoditas pertanian.
    Tata niaga komoditas pertanian saat ini masih merugikan petani. Meski harga komoditas melonjak, petani tidak menikmati hasilnya. Untung besar hanya diraih tengkulak dan pedagang besar. Ditambah mereka terjerat hutang pada tengkulak yang membuat mereka sulit keluar dari sistem niaga pertanian yang ada sekarang ini.
    Tugas koperasi memotong rantai pasok dan rantai nilai produk komoditas pertanian. Koperasi menciptakan nilai tambah untuk anggotanya dengan melakukan proses produksi (pengolahan) yang saling terintegrasi dari hulu hingga ke hilir sehingga petani tidak lagi memikirkan pasar dan cukup fokus pada pengadaan bahan baku saja (on-farm).
    Proses paling sulit karena struktur pasar komoditas pertanian yang sudah terbentuk selama ini harus diubah. Kita harus memikirkan bagaimana nasib petani yang terjerat hutang ke tengkulak dan memikirkan pula apa yang akan terjadi pada tengkulak, pengepul, pemborong, agen, bandar hingga pabrikan yang ada jika ekosistem berubah.
  3. Komitmen petani sebagai anggota koperasi untuk memahami prinsip identitas koperasi. Prinsip identitas ini menuntut kesadaran anggota bahwa kelangsungan hidup koperasi sangat tergantung dari partisipasi para anggota koperasi sebagai pemilik sekaligus sebagai pengguna.
    Koperasi bukan sekedar kumpulan uang tetapi koperasi juga adalah kumpulan orang dimana ada kewajiban dan hak yang harus dipenuhi sebagai anggota.
    Anggota berhak/ berkewajiban untuk menyerahkan produk komoditas pertanian yang dihasilkan dalam jumlah dan kualitas tertentu untuk kemudian mendapatkan harga terbaik. Oleh karena itu, keanggotaan terbatas pada petani yang telah melakukan kontrak dengan koperasi dan mereka dapat diganti oleh petani yang lebih serius.
  4. Perubahan paradigma berkoperasi. Perlu upaya strategis dan sistematis bagi koperasi untuk melakukan modernisasi manajemen sehingga koperasi mampu mengelola usahanya secara korporasi.
    Pengurus koperasi yang sekaligus pelaksana manajemen dan juga anggota koperasi harus diganti dengan manajemen yang profesional dan melibatkan anak muda.
    Dalam beberapa dekade terakhir, koperasi memang kurang diminati oleh generasi muda, tapi sekarang banyak muncul koperasi anak muda. Gaya hidup Gen Z yang terbuka, suka bekerjasama dengan tim serta berorientasi pada sosial dan lingkungan dapat dijadikan sebuah modal sosial (social capital) yang sejalan dengan prinsip-prinsip koperasi.
  5. Fokus pada satu komoditas pertanian dengan produk yang sudah mempunyai pasar.
    Tidak semua komoditas pertanian bisa mengadopsi konsep korporasi petani berbasis koperasi. Komoditas yang dikelola harus memiliki nilai jual tinggi dan berorientasi ekspor.
  6. Ketersediaan modal awal yang cukup besar untuk mendirikan pabrik pengolahan komoditas pertanian milik petani.
    Permodalan Koperasi Pertanian seperti ini di negara lain biasanya dibiayai dengan penjualan saham. Setiap saham merupakan kontrak antara anggota dan koperasi.

Tetapi karena lemahnya potensi ekonomi anggota, maka swadaya anggota tidak cukup bagi optimalisasi permodalan. Tambahan modal dapat dibangkitkan melalui penjualan saham individu (anggota dan non anggota), walaupun cara ini menimbulkan perdebatan para penggiat koperasi karena dianggap bertentangan dengan prinsip koperasi itu sendiri.

Alternatif sumber permodalan lainnya diantaranya penawaran penyertaan, pinjaman perbankan, dana bergulir pemerintah dan pembiayaan lainnya.
Jika semua hal diatas terpenuhi, koperasi pertanian di Indonesia sebagai industri besar dapat lebih mudah terealisasi. Koperasi tumbuh dan kesejahteraan menyebar efeknya ke daya beli meningkat, kecerdasan merata, kesehatan lebih baik dan politik yang stabil.

* Pengawas Koperasi Ahli Muda pada Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Pangandaran.
** Penulis merupakan pemenang ketiga pada Lomba Penulisan Artikel Opini Bidang Koperasi dan UMKM yang diselenggarakan oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah

Exit mobile version