INDOPOS.CO.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengoptimalkan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan terintegrasi di tahun 2024. Hal ini dilakukan untuk mengawal implementasi kebijakan Ekonomi Biru, termasuk implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur dan PP Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menyebutkan bahwa strategi yang akan dilakukan KKP untuk mengoptimalkan pengawasan terintegrasi di tahun 2024, di antaranya melalui peningkatan sinergi dengan instansi penegak hukum lainnya, peningkatan sarana pengawasan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan peningkatan teknologi pemantauan berbasis data dan informasi.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada para penegak hukum yang selama ini telah bersinergi dalam penanganan pelanggaran di bidang kelautan dan perikanan. Kerja sama dan sinergitas antar instansi, mulai dari TNI, POLRI, Bakamla, Kejaksaan, Kemkeu, Kementerian Perhubungan, Kemenkum dan HAM, Kemdagri, serta instansi terkait lainnya merupakan kunci keberhasilan pengawasan dan penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan,” urai Menteri Trenggono dalam sambutannya pada Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan dan Penegakan Hukum bidang Kelautan dan Perikanan Tahun 2023 di Discovery Ancol, Selasa (12/12/2023).
Untuk mengoptimalkan peran pengawasan secara terintegrasi di tahun 2024, Menteri Trenggono mengumumkan bahwa KKP akan membangun infrastruktur Ocean Big Data, yang menggunakan sistem teknologi satelit, radar, sensor, drone bawah air, drone udara dan nano satelit. Selain itu, pihaknya juga menjabarkan bahwa KKP juga mengembangkan sistem Ocean accounting sebagai manajemen data spasial dan non spasial terintegrasi yang mampu memberikan informasi kekayaan laut Indonesia beserta perubahan neracanya dalam kurun waktu tertentu akibat interaksinya dengan kegiatan ekonomi.
“Keseluruhan data dan informasi tersebut kemudian akan terintegrasi melalui Command Center KKP yang dapat diakses oleh para aparat penegak hukum dalam rangka pelaksanaan pengawasan”, terang Menteri Trenggono.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksda TNI Dr. Adin Nurawaluddin, M. Han, menambahkan bahwa ke depannya, Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan akan dilengkapi dengan persenjataan yang bertujuan memberikan efek deterrent. Pihaknya juga mendorong Pemerintah Daerah untuk pengadaan transmitter bagi kapal ikan di wilayahnya supaya dapat turut terpantau di Command Center KKP.
“Kami juga mendorong agar pengawasan juga ditingkatkan di lingkup Pemerintah Daerah. Pemerintah Daerah harus segera menyiapkan NSPK, kelembagaan, sarana dan prasarana, SDM serta meningkatkan alokasi anggaran untuk operasional pengawasan”, ucap Adin.
Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan dan Penegakan Hukum bidang Kelautan dan Perikanan Tahun 2023 ini diikuti oleh 400 aparat penegak hukum yang terdiri dari Mahkamah Agung, TNI AL, jajaran Koarmada dan Lantamal, Polri termasuk jajaran Polda terpilih, Kejaksaan RI, Kemenkeu, KemenkumHam, Kemenhub, Kemendagri, Kemenkomarves, Kemen KLHK, Kemen ESDM, Bakamla dan PPATK, serta KKP (Ditjen PKRL, Ditjen Perikanan Tangkap, Ditjen PSDKP). (ney)