Banyaknya Laporan Masyarakat di Daerah, Bawaslu: Akan Ditindak Bila Itu Temuan

Banyaknya Laporan Masyarakat di Daerah, Bawaslu: Akan Ditindak Bila Itu Temuan - bagja - www.indopos.co.id

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja. Foto: Nasuha/ INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya tidak diskriminasi pada penanganan pengaduan laporan alat peraga kampanye (APK) yang hilang.

“Kalau ada diskriminasi pencopotan APK, bisa dilaporkan ke Bawaslu,” ungkap Rahmat Bagja kepada INDOPOS.CO.ID, Senin (18/12/2023).

Ia mengatakan, ada kebijakan di pemerintah daerah terkait pemasangan alat peraga kampanye. Seperti larangan di jalan protokol.

“Kalau ada pencopotan APK (di jalan protokol) itu wajar, dan itu harus berlaku sama kepada semua (APK Pilpres, Caleg). Tapi kalau pencopotan ada diskriminasi, silakan bisa dilaporkan,” ujarnya.

Dikatakan dia, Bawaslu juga terus melakukan pendalaman terkait laporan masyarakat di daerah. Apabila itu menjadi temuan, maka Bawaslu akan menindaklanjuti.

“Laporan masyarakat ini harus kami lihat, kalau berupa temuan maka kami tindaklanjuti,” tegasnya.

Sebelumnya, sejumlah APK pasangan calon (Paslon) nomor urut 3 Ganjar-Mahfud hilang di Banten. Selain itu juga, APK Paslon AMIN juga ditemukan hilang di sejumlah daerah. (nas)

Exit mobile version