Menparekraf Sesalkan Tiket Pesawat Melambung Bertepatan Momen Libur Nataru

Bandar-Udara-Seokarno-Hatta

Calon penumpang pesawat tengah mencetak tiket untuk tujuan keberangkatan masing-masing di Bandar Udara Seokarno Hatta, Tangerang. Foto: Indopos.co.id / Dhika Alam Noor

INDOPOS.CO.ID – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menyesalkan, sejumlah maskapai penerbangan yang melanggar tarif batas atas (TBA) saat momen libur perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Seharusnya semua pihak menaati regulasi yang telah ditetapkan pemerintah.

Ia bercerita ketika lawatannya ke luar kota, bertemu dengan salah satu warga berprofesi sebagai sopir angkutan umum. Dia mengeluhkan meroketnya biaya tiket pesawat.

“Saya ingin cerita, kemarin saya ke belitung dan saya rutin berkeliling tapi yang paling fresh itu kemarin. Paling vulgar itu kemarin. Saya turun dari airport masih sama pak Bupati-Wakil Bupati,” tutur Sandiaga bercerita saat Jumpa Pers Akkhir Tahun 2023 di Jakarta dikutip, Sabtu (23/12/2023).

“Ada seorang sopir taksi dan ini bisa dicek namanya, namanya Edo, di Belitung pakai seragam koperasi ia tarik tangan saya. Pak Menteri, tolong pastikan tiket itu lebih murah. Karena ke Belitung ini tiketnya jauh di atas harga yang wajar’. Dia menyebutkan harga di atas 1,2 juta,” tambahnya.

Menurutnya, penyesuaian tarif tiket pesawat terutama pada puncak musim libur akhir tahun 2023 tentu harus segera dibereskan. Hal tersebut dikhawatirkan berdampak terhadap para wisatawan nasional.

“Nah, ini yang menjadi pr terbesar bagi kita dan kami tentunya sangat menyayangkan ada maskapai yang melanggar tarif batas atas, karena itu bagian dari regulasi,” ucap Sandi sapaan karibnya.

Kemenparekraf mengusulkan angkutan udara yang beroperasi ditambah. Mengingat ada kekurangan jumlah pesawat ketika masa sebelum terjadi pandemi Covid-19 dengan kondisi saat ini.

“Kami ingin mendorong penambahan jumlah pesawat dan penerbangan. Karena sebelum pandemi (Covid-19) atau free pandemi jumlah pesawat yang beroperasi berjumlah di atas 700. Sekarang hanya 400. Jadi ada defisit sekitar 300,” imbuh Sandi.

Sehingga mengakibatkan harga tiketnya mahal karena ketersediaan kursinya minimum dan jumlah penerbangan yang sedikit. “Kami terus berkolaborasi dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN,” ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017 – 2018 itu.

Kementerian Perhubungan mengungkap, maskapai penerbangan melanggar ketentuan menjual tiket dengan harga di atas ambang batas atau tarif batas atas (TBA) pada momentum natal 2023 dan Tahun Baru 2024. (dan)

Exit mobile version