Lukas Enembe Meninggal di RSPAD, Jenazah Bakal Diterbangkan ke Papua Besok Malam

Lukas-E

Gubernur Papua periode 2013-2023 Lukas Enembe. Foto: Dokumen Humas Pemprov Papua

INDOPOS.CO.ID – Jenazah Gubernur Papua dua periode 2013-2023 Lukas Enembe bakal diberangkatkan ke Jayapura, Papua untuk disemayamkan setelah meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat TNI Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Selasa (26/12/2023).

Tim Kuasa Hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona menyatakan, pihak kelurga kliennya masih melakukan perincian untuk proses penerbangan mendiang Enembe.

“Rencana akan diterbangkan ke Papua, cuma harus runding dengan keluarga untuk persiapan pemberangkatan pesawat,” kata Petrus saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Selasa (26/12/2023).

Rencananya mendiang Enembe dibawa menuju ke Papua pada, Rabu (27/12/2023) besok sekira pukul 23.00 WIB. Mengingat pesawat kargo pembawa jenazah perlu dipesan enam jam sebelum keberangkatan.

“Mungkin kalau setelah kebaktian besok selesai, baru diurus keberangkatan ke Jayapura,” ucap Petrus.

Lukas Enembe pernah menjabat dua periode Gubernur Papua, sejak April 2013 hingga tahun 2018. Masa jabatan itu terjadi ketika pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia kembali terpilih hingga September 2023.

Namun, kariernya terhenti karena harus berhadapan dengan hukum. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua.

Bahkan telah ditahan sejak awal tahun 2023 di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Polisi Militer Daerah Militer Jayakarta (Pomdam Jaya). Sejak ditahan dia kerap mengeluhkan sakit hingga kasusnya masuk persidangan.

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) telah memvonis Lukas Enembe dengan hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 4 bulan kurungan. Juga dibebani kewajiban membayar uang pengganti sebanyak Rp19,6 miliar. (dan)

Exit mobile version