Bank BTN Siap Bantu Peningkatan Kompetensi Wartawan NTT

UKW-BUMN

Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Hendry Ch Bangun, saat memberikan sambutan dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Nusa Tenggara Timur (NTT) hasil kerja sama Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), di Kupang, Kamis (28/12/2023). Foto: PWI Pusat

INDOPOS.CO.ID – PT Bank Tabungan Negara Tbk atau BTN siap membantu peningkatan kompetensi dan kualitas wartawan yang berada di provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) agar kualitas karya jurnalistik mereka makin berkualitas dan sesuai dengan standar jurnalistik.

Demikian disampaikan Branch Manager Bank BTN Lolaria Pardede, saat memberikan sambutan dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW) NTT hasil kerja sama Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Kupang, Kamis (28/12), yang dibuka Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun.

BTN bersama Pertamina merupakan dua BUMN yang mendukung pelaksaaan UKW di Kupang yang diikuti 31 peserta di kelompok wartawan Muda (4 kelas), Madya (1 kelas), dan Utama (1 kelas).

Pada hari yang sama UKW juga diadakan di Manado, Sulawesi Utara, dan Banda Aceh, Provinsi Aceh. Sesuai dengan nota kerja sama PWI dan BUMN, akan dilakukan UKW di 38 provinsi dan 1 cabang khusus Solo, yakni tempat berdirinya organisasi PWI pada 9 Februari 1946.

“Kami meyakini wartawan yang berkualitas merupakan kebutuhan stakeholder, selain bagi media dan wartawan itu sendiri, sehingga informasi yang didapatkan Masyarakat lebih bermutu dan akurat. Untuk itu Bank BTN ke depan akan bekerjasama dalam pelaksanaan di NTT ini,” ungkap Lolaria.

Hendry Ch Bangun dalam sambutannya mengungkapkan, ketika beraudiensi bersama pengurus PWI Pusat dengan Presiden Joko Widodo, secara khusus meminta agar pelaksanaan UKW PWI dapat dilakukan secara gratis dengan dibantu BUMN.

“Saya sampaikan dengan bantuan Bank Mandiri dan Bank BNI, PWI pernah melakukan UKW gratis di 34 provinsi, yang sangat bermanfaat bagi anggota PWI karena banyak yang tidak mampu bayar untuk ikut UKW. Lalu beliau langsung menelpon Menteri BUMN Erick Tohir untuk membantu, dan akhirnya program UKW gratis ini bisa terlaksana untuk tahun 2023 dan 2024,” ujar Hendry.

“Sekitar 20 an BUMN berpartisipasi memberikan dukungan dan dimulai dari tiga Provinsi, Aceh, Sulut, dan NTT,” sambungnya.

Penguji di NTT berasal dari Jakarta dan beberapa daerah. Mereka adalah Banjar Chairudin (PWI Pusat), Refa Riana (Jawa Barat), Endro S Efendi (Kalimantan Timur), M Harris Sadikin (Kalimantan Tengah), IGMB Dwikora (Bali), Nasrudin (Nusa Tenggara Barat).

Sementara itu Direktur UKW PWI Pusat, Firdaus Komar, menjelaskan para asesor melakukan pengujian kompetensi kunci dari kemampuan yang harus dimiliki wartawan untuk mencapai kinerja yang dipersyaratkan dalam pelaksanaan tugas pada unit kompetensi tertentu.

Kompetensi kunci yang diuji oleh asesor di antaranya, ujarnya, memahami dan menaati etika jurnalistik, peraturan perundang-undangan, serta peraturan-peraturan di bidang pers, kemudian kemampuan mengindentifikasi fakta yang memiliki nilai berita, kompetensi membangun dan memelihara jejaring maupun lobi.

Selain itu, kemampuan menguasai Bahasa Indonesia jurnalistik, kompetensi mengumpulkan dan menganalisis informasi (fakta dan data), serta informasi bahan berita hingga kamampuan menyajikan dan menyunting berita.

Merancang rubrik atau kanal halamanpemberitaan dan/atau slot program pemberitaan, kompetensi manajemen redaksi, menentukan kebijakan dan arah pemberitaan, ujian kemampuan menggunakan peralatan teknologi pemberitaan.

Adapun tujuan atau out-put bagi peserta yang dinyatakan kompetensi dalam mengikuti UKW ini akan meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan.

Selain itu akan menjaga harkat dan martabat kewartawanan sebagai profesi khusus penghasil karya intelektual, menjadi acuan evaluasi kinerja wartawan untuk memenuhi tuntutan zaman.

Selain itu diharapkan akan memberikan nilai lebih kepada wartawan sehingga bisa berperan strategis dalam industri pers dengan konvergensinya.

Selain itu dengan wartawan yang telah kompeten, akan menghindarkan penyalahgunaan profesi wartawan dan memberikan bekal kepada wartawan terlibat aktif dalam upaya menegakkan kemerdekaan pers untuk kepentingan publik. (dan)

Exit mobile version