Ini Upaya Dewan Pers Lindungi Wartawan di Tahun Politik

dewan pers

Logo Dewan Pers. Foto: Dok Dewan Pers

INDOPOS.CO.ID – Dewan Pers telah menorehkan perbagai pencapaian, terutama terkait upaya perlindungan wartawan, menjaga kemerdekaan pers, serta keberlanjutan media di tahun politik.

Salah satu upaya menyita perhatian publik adalah mendorong pembentukan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres), tentang Tanggung Jawab Platform Digital terhadap Jurnalisme Berkualitas, atau disebut dengan Publisher Rights.

Rancangan Perpres itu berupaya mengatur, relasi antara perusahaan pers dan perusahaan teknologi digital yang menguasai distribusi konten (platform) agar terjadi kerja sama yang transparan, setara, dan berkeadilan. Namun, belum ada kejelasan kabar kapan RPerpres itu akan diterbitkan.

Dewan Pers terus berupaya menggalang kerja sama dengan para pemangku kepentingan untuk menjaga kemerdekaan pers, sekaligus profesionalisme insan pers bertugas meliput Pemilu. Salah satunya menyelenggarakan workshop peliputan Pemilu di seluruh Indonesia.

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyatakan, kegiatan itu terselenggara di 32 provinsi dari rencana awal 24 provinsi. Maka peningkatan kapasitas pers terkait dengan kepemiluan dapat menjangkau lebih banyak wartawan.

“Kami juga membentuk dan mengaktifkan Satgas Pengaduan Pemilu di Dewan Pers yang bertugas dari Desember 2023 hingga Desember 2024, untuk mengawal Pemilu sejak awal hingga selesai keseluruhan prosesnya,” kata Ninik dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (28/12/2023).

Satgas ini, merupakan tim ad hoc yang dibentuk dalam rangka koordinasi dengan penyelenggara pemilu sebagai tanggung jawab menjaga kualitas pers dalam peliputan pemilu.

Selain itu, Dewan Pers bekerja sama dengan UNESCO dengan melibatkan seluruh konstituen menyusun pedoman pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap pers dalam peliputan Pemilu.

Melalui pedoman tersebut, rujukan kepada pihak terkait dalam penyediaan pelindungan dan pemulihan bagi korban merupakan langkah yang perlu diambil, terutama perusahaan pers atas kekerasan yang dialami wartawan. (dan)

Exit mobile version