Jawab Kebutuhan Masyarakat, UT Resmi Buka 2 Prodi Baru

Jawab Kebutuhan Masyarakat, UT Resmi Buka 2 Prodi Baru - ut - www.indopos.co.id

Rektor Universitas Terbuka Prof Ojat Darojat. (UT untuk INDOPOS.CO.ID)

INDOPOS.CO.ID – Salah satu wujud kreasi dan inovasi Universitas Terbuka (UT) dengan meluncurkan layanan program studi (Prodi) baru untuk menjawab kebutuhan masyarakat.

Pernyataan tersebut diungkapkan Rektor UT Prof Ojat Darojat dalam keterangan, Selasa (16/1/2024).

Prof Ojat mengatakan, UT terus melakukan inovasi untuk menjawab tantangan perkembangan ilmu dan teknologi. Sehingga menghasilkan lulusan yang andal dan siap bersaing dalam dunia kerja.

“Dasar pembukaan Prodi-prodi baru adalah Peraturan Mendikbudristek no.53 tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi dan persetujuan senat UT,” ungkapnya.

Ia menyebut, banyak masyarakat yang berminat kuliah di UT karena layanan akademik dan kualitas tenaga pengajar yang baik, serta karena layanan administrasi akademik yang baik.

Selain itu, lanjut dia, karena UT sudah mendapatkan sertifikat internasional dalam kualitas penyelenggaraan layanan pendidikan tinggi jarak jauh (PTJJ) dan terakreditasi nasional untuk penyelenggaraan prodi unggulan.

“Untuk memperkuat pembangunan kapasitas SDM di Indonesia, UT secara resmi membuka 2 (dua) Prodi baru yakni Prodi S1 Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Magister Pendidikan Anak Usia Dini (MPAD),” bebernya .

Ia menambahkan, untuk prodi PAI dibuka di seluruh UT di Indonesia, sementara untuk MPAD diawali di 5 UT Daerah seperti Bandar Lampung, Bandung, Denpasar, Jember, Semarang.

“Untuk Prodi MPAD dibuka karena hasil studi kelayakan dan adanya permintaan masyarakat. Yakni, permintaan mitra Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia (IGTKI)-PGRI,” ungkapnya.

Diketahui, data lulusan PGPAUD-UT sejak 2017 hingga 2023 sebesar 49.401 orang, dan sebagian besar belum melanjutkan ke jenjang S2.

Sedangkan data pada BAN-PT, di Indonesia terdapat 149 Program Studi S1 PGPAUD/PIAUD tetapi baru ada 13 Program Studi S2 PGPAUD. (nas)

Exit mobile version