INDOPOS.CO.ID – Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) menyediakan, Rekam Medis Electronik (RME) gratis bagi seluruh anggotanya di Jakarta, Senin (22/1/2024). Itu dilakukan untuk dapat membantu mengurangi beban para sejawat dokter gigi.
Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022 tetang Rekam Medis mewajibkan setiap fasilitas Kesehatan (termasuk klinik dan praktek Mandiri) untuk menyelenggaraan Rekam Medis Electronik (RME).
Dalam rangka menjaga dan meningkatan mutu sejawat dokter gigi, dilakukan pelatihan dan/atau kegiatan peningkatan kompetensi yang mendukung kesinambungan dalam menjalankan praktik.
Pelatihan atau kegiatan peningkatan kompetensi, diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat atau lembaga pelatihan yang terakreditasi oleh Pemerintah Pusat.
“PB PDGI meluncurkan, program RME dan meresmikan pendirian PDGI Training Center sebagai lembaga pelatihan tenaga kesehatan yang diproyeksikan terakreditasi Kementerian Kesehatan dalam waktu dekat,” kata Ketua Pengurus Besar PDGI, Usman Sumantri dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (23/1/2024).
Pelatihan atau kegiatan peningkatan kompetensi dapat digunakan, untuk proses sertifikasi melalui konversi ke dalam satuan kredit profesi.
PB PDGI telah mempersiapkan, sebuah lembaga Training center yang juga berfungsi mengampu pelatihan-pelatihan terkait di pengwil maupun cabang-cabang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“PDGI Training center bertugas untuk melaksanakan pelatihan-pelatihan melalui lembaga terekareditasi dengan kurikulum, pelatih, penyelenggaraan serta fasilitas pelatihan tersertifikasi sebagai bagian dari proses lembaga pelatihan terakreditasi,” tuturnya.
PDGI Training Center merupakan jawaban dari PDGI terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang hanya memperkenankan lembaga pelatihan terakreditasi sebagai penyelenggara kegiatan pelatihan ataupun peningkatan kompetensi untuk tenaga kesehatan.
Peluncuran RME PDGI serta peresmian PDGI Training Center merupakan upaya untuk menunjang kelancaran tugas anggota PDGI yang saat ini berjumlah 49.483 dokter gigi dalam melayani masyarakat di seluruh pelosok Indonesia. “Dokter gigi anggota PDGI saat ini, sudah bisa mengakses RME PDGI secara gratis di laman resmi,” imbuhnya. (dan)