INDOPOS.CO.ID – Ketut Sumedana, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, saat ini telah diangkat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, menggantikan R Narendra Jatna.
Narendra Jatna sendiri telah dipromosikan sebagai Kajati DKI Jakarta. Ketut Sumedana secara resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali sesuai dengan Keputusan Kejaksaan Agung Nomor 35 yang diterbitkan pada tanggal 29 Januari 2024.
Penegasan ini disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana.
“Ya, benar. Pak Ketut Sumedana, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, akan dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali,” katanya dalam keterangan, Rabu (31/1/2024).
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) sebelumnya, R Narendra Jatna, akan dipromosikan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
“Dengan demikian, Bapak Narendra, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati, akan mendapatkan promosi menjadi Kajati DKI Jakarta,” jelas dia. (fer)