Dipanggil KPK Terkait Kasus SYL, Kepala Bapanas Klaim Tak Ada Setoran Uang

arief

Kepala Badan Pangan Nasional/ National Food Agency (NFA), Arief Prasetyo Adi. (Dok Bapanas/NFA)

INDOPOS.CO.ID – Kepala Badan Pangan Nasional/ National Food Agency (NFA), Arief Prasetyo Adi memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi, dalam perkara tindak pidana korupsi melibatkan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (2/2/2023).

Ia mendapat beberapa pertanyaan yang diajukan penyidik KPK mengenai riwayat pekerjaan, biodata, dan beberapa hal terkait hubungan Badan Pangan Nasional dengan Kementerian Pertanian (Kementan).

“Saya sampaikan, bahwa Badan Pangan Nasional ini terbentuk berdasarkan Pepres 66 Tahun 2021 jadi ini institusi yang berbeda dengan Kementerian Pertanian,” kata Arief di Jakarta, Jumat (2/2/2024).

Terkait hubungannya dengan Kementan, ia mengakui tidak ada hubungan secara struktur organisasi dengan Kementan, melainkan hanya urusan penyusunan neraca komoditas dan yang dibutuhkan kerja sama lintas kementerian lembaga.

“Insya Allah tidak ada (penyetoran uang) ya karena institusinya terpisah, anggaran-nya,” ujar Arief.

“BA (Bagian Anggaran)-nya terpisah, kegiatannya juga beda, tugasnya juga berbeda. Pertanyaannya cukup banyak ya tadi mungkin ada 10 pertanyaan,” tambahnya.

Ia menambahkan, dirinya baru mendengar kabar pemanggilannya pada hari Jumat (26/1/2024) lalu, melalui pemberitaan di media dan ia menegaskan baru menerima surat pemanggilan resmi dari KPK pada 29 Januari 2023.

“Ini saya mau klarifikasi ya, tidak ada mangkir. Jadi Pak Ali Fikri (KPK) juga sudah memberikan, penjadwalan ulang itu sudah betul karena yang kemarin kita tidak terima di Badan Pangan Nasional,” imbuhnya.

KPK sudah menetapkan SYL sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam jabatan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) pada Oktober 2023. Dia disangkakan melanggar Pasal 3 dan atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. (dan)

Exit mobile version