Lembaga Nasional HAM Sepakati Pantau Penyelenggaraan Pemilu

lembaga-nasional-HAM

Kesepakatan lembaga nasional HAM Foto: Komnas HAM untuk INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Lembaga Nasional hak asasi manusia (HAM) telah sepakat untuk komitmen memantau kegiatan kampanye Pemilu 2024.

Lembaga tersebut di antaranya Komnas HAM RI, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komisi Nasional Disabilitas (KND), serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Pada hari ini kami sepakat menyampaikan catatan dan tanggapan atas kegiatan kampanye Pemilu 2024 serta 5 kali debat Capres/Cawapres,” ungkap Komisioner Komnas HAM RI, Pramono Ubaid Tanthowi di Jakarta, Selasa (6/2/2024).

Ia mengatakan, kesepakatan tersebut di antaranya melakukan pemantauan, baik sendiri-sendiri atau bersama-sama, atas penyelenggaraan Pemilu 2024 sesuai dengan kewenangan lembaga masing-masing.

“Kami menuntut komitmen dari pemerintah hasil Pemilu 2024 untuk memperkuat Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia,” katanya.

“Dan sebaliknya tidak melakukan pelemahan, baik dalam hal kewenangan, anggaran, maupun SDM (sumber daya manusia),” imbuhnya.

Ia menambahkan, dalam kesepakatan tersebut juga dilakukan pemantauan atas kinerja pemerintah terpilih, terutama dalam menghormati, melindungi, dan memenuhi HAM, terutama hak-hak kelompok rentan. (nas)

Exit mobile version