INDOPOS.CO.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, pesan kepada masyarakat Indonesia yang memiliki hak pilih bisa memberikan suara untuk memilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 pada 14 Februari 2023. Tentu dengan pilihannya masing-masing.
“Saya mengimbau mengajak, seluruh masyarakat agar menggunakan hak pilihnya datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) memberikan suara sesuai pilihanannya,” kata Jokowi di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (7/2/2024).
Ia kembali menegaskan, seluruh aparat negara tetap netral dan tidak terlibat dalam kegiatan politik yang bertentangan dengan perannya sebagai pelayan masyarakat.
“Saya ingin menegaskan kembali bahwa semua ASN, TNI, Polri termasuk BIN harus netral dan menjaga kedaulatan rakyat,” ucap Jokowi.
Pemilu 2024 selain memilih Presiden dan Wakil Presiden, juga digelar untuk menentukan anggota DPR, anggota DPRD Provinsi, anggota DPRD kabupaten/kota dan anggota DPD.
Tahapan pemilu telah dilewati, dari pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu 2024, pencalonan DPD, anggota DPR/DPRD, serta pencalonan presiden dan wakil presiden. Kini, masuk masa kampanye sejak November 2023 – 10 Februari 2024.
Selanjutnya pada 15 Februari 2024 mulai penghitungan suara. Kemudian tanggal 20 Maret 2024: Rekapitulasi hasil penghitungan suara. Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD pada 1 Oktober dan pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober 2024.
Dalam kontestasi Pilpres 2024, ada tiga calon presiden dan calon wakil presiden. Di antaranya Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Prabowo Subianto dan Gibran Rabuming Raka, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. (dan)