Soroti Putusan DKPP, Saldi Isra: Etik di Atas Hukum

dkpp

Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Saldi Isra. Foto: Dok MK/Istimewa

INDOPOS.CO.ID – Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Saldi Isra, memberikan tanggapan terhadap keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberikan sanksi peringatan keras kepada komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, terkait pelanggaran kode etik.

“Persoalan etika merupakan suatu bentuk kesadaran. Dalam konteks etika, hal ini sebenarnya lebih berkaitan dengan kesadaran, sehingga menurut saya, isu etika berada di atas hukum,” katanya dalam siaran Youtube Siber Muhammadiyah, Jumat (9/2/2024).

Ia menyebut bahwa penyelenggara pemilu seharusnya melaksanakan pemilu sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Pasal 22 ayat 1.

Menurutnya, kesadaran moral memiliki peranan penting agar penyelenggara pemilu tidak terjerumus dalam pelanggaran etika.

“Oleh karena itu, izinkan saya untuk tidak membahasnya terlalu rinci, namun yang perlu dicatat adalah bahwa aspek etika lebih terkait dengan kesadaran moral dan etika para pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan di wilayah tersebut,” ujarnya.

“Jika memang terdapat isu etika, terutama yang bersifat serius dan berat, para penyelenggara seharusnya tetap mempertimbangkan secara cermat apakah mereka akan melanjutkan peran sebagai penyelenggara atau memilih opsi lain. Keputusan tersebut perlu diambil dengan pikiran yang jernih dan pertimbangan yang matang,” imbuhnya.

Seperti diketahui, DKPP telah memutuskan untuk memberikan sanksi peringatan keras terakhir kepada Ketua KPU, Hasyim Asy’ari. Selain itu, sanksi peringatan juga diberikan kepada anggota KPU lainnya. (fer)

Exit mobile version