BPKP Konsisten Perkuat Tata Kelola Penyelenggaraan Pemerintahan

Wisuda-Sertifikasi-LSP-BPKP

Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh (kanan) dan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Isma Yatun, dalam Wisuda Sertifikasi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BPKP di Jakarta, Senin (12/2/2024). Foto: BPKP

INDOPOS.CO.ID – Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh menyebut BPKP konsisten dalam mendorong penguatan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan, korporasi, dan pemerintah daerah yang baik dan bersih.

Dijelaskan, kompleksitas sektor publik semakin menantang. Sehingga menuntut penyelenggaraan pembangunan yang semakin tangguh.

“Berbagai ketidakpastian dan perubahan cepat menimbulkan landscape risiko yang semakin rumit, untuk itu diperlukan kapasitas penanganan risiko yang semakin baik,” katanya dalam Wisuda Sertifikasi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BPKP di Jakarta, Senin (12/2/2024).

Menurutnya, kegagalan dalam tata kelola, pengendalian, maupun manajemen risiko akan berdampak pada terhambatnya pembangunan. Penyelenggaraan program/proyek yang tidak disertai dengan governansi yang baik akan cenderung sudah bermasalah sejak awal.

Hal itu, kata Ateh, umumnya tampak dari lemahnya kebijakan/regulasi program, buruknya kualitas perencanaan dan alokasi sumber daya hingga tidak disiplinnya pelaksanaan .

“Kalau sudah begini manfaat yang diharapkan jelas tidak akan sampai ke masyarakat,” ucapnya.

Ateh menambahkan, agar terhindar dari masalah tersebut setiap Kementerian, Lembaga, Daerah dan Badan Usaha penting untuk dibekali dengan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dalam menerapkan tata kelola dengan efektif. BPKP tentu menyadari untuk menjawab tantangan pembangunan tak cukup lagi berbicara di level entitas saja. Melainkan pembangunan dilaksanakan lintas sektoral.

Dirinya berharap, para wisudawan LSP BPKP dapat menjadi agen perubahan di instansi masing-masing.

“Keberhasilan pembangunan menuntut adanya kolaborasi dan integrasi tata kelola terutama dalam penanganan risiko,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Isma Yatun mengungkapkan sebagai pengawal tata kelola keuangan negara, BPK serta pengawas internal perlu menguatkan kerja sama dan kolaborasi, untuk dapat secara efektif memberikan rekomendasi, insight, serta menyelaraskan langkah-langkah kolaboratif.

Menurutnya, sinkronisasi antara BPK RI dan auditor internal dalam evaluasi penyelenggaraan pembangunan nasional dapat memberikan multiplier effects yang diperlukan untuk mengejar berbagai keterlambatan (lag) dan ketertinggalan (gap) yang terjadi.

“Saya berharap, apa yang telah saya sampaikan pada momen Wisuda LSP BPKP Tahun 2024 ini, dapat memberikan inspirasi bagi para wisudawan untuk kembali ke instansinya masing-masing dan mulai memikirkan kontribusi terbaik yang dapat diberikan untuk mendukung keberhasilan pencapaian Agenda 2030,” tutur Isma Yatun. (rmn)

Exit mobile version