Mahfud MD Minta KPU Libatkan Lembaga Independen Audit Sirekap

md

Calon Wakil Presiden nomor urut 3 Mahfud MD memberikan keterangan soal desakan audit digital forensik terhadap Sirekap. (Instagram@mohmahfudmd)

INDOPOS.CO.ID – Calon Wakil Presiden nomor urut 3 Mahfud MD sependapat, soal usulan audit digital forensik terhadap Sistem Rekapitulasi Suara Pemilu (Sirekap) yang dikelola Komisi Pemilihan Umum (KPU) lantaran menuai polemik. Bahkan menurutnya, sebagian besar masyarakat mempermasalahkan sistem itu.

“Saya sangat setuju di luar soal perkara ke MK, saya sudah serahkan ke tim khusus. Itu audit digital forensik supaya dilakukan dan itu bisa,” kata Mahfud MD di Jakarta, Selasa (20/2/2024).

Mengingat kejujuran pelaksanaan Pemilu menyangkut semua aspek kehidupan, menyangkut masa depan bangsa dan menyangkut demokrasi. Maka itu melakukan audit digital forensik oleh lembaga independen.

“Beberapa hari lalu, si (Idham) Holik dari KPU sudah mengatakan siap diaudit. Nah, ayo dong, lembaga independen tapi, bukan lembaga yang berwenang,” ujar Mahfud MD.

Sebab, jika lembaga yang mengaudit Sirekap bukan berasal dari lembaga independen akan memunculkan kecurigaan di masyarakat.

“Oleh sebab itu, perlu diadakan audit digital forensik terhadap Sirekap, dan sistam data server KPU-nya sekalian,” tutur Mahfud MD.

Menurutnya, lembaga independen yang memang bekerja di bidang IT it banyak menawarkan diri melakukan audit terhadap Sirekap. “Kalau lembaga yang berwenang nanti, uyng punya pemerintah lagi, yang sudah dicurigai kan selama ini,” kritiknya.

“Karena semuanya menemukan kesalahan. Kalau memang mau jujur ya audit sekarang. Itu bener enggak,” tambahnya.

Desakan melakukan audit Sirekap datang dari Tim Nasional (Timnas) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) dan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganja Pranowo-Mahfud MD. (dan)

Exit mobile version