Viral di Medsos, Bossman Mardigu Bantah Tuduhan Penggerebekan

mardigu

Ilustrasi tahanan. Foto: istimewa

INDOPOS.CO.ID – Bossman Mardigu membantah kabar viral di media sosial (Medsos) terkait penggerebekan dirinya oleh masyarakat. Dirinya mengatakan, kabar miring tersebut disebar oleh HC yang sesungguhnya sudah menjalani penahanan.

“Foto yang disebarkan bukalah ditempat yang dituduhkan,” kata Bossman dalam keterangan, Kamis (22/2/2024).

Ia menegaskan, bahwa berita yang disebar merupakan fitnah yang ditujukan kepadanya, bahkan dirinya tidak berada di tempat seperti berita yang tersebar di media sosial hasil fitnahannya.

Ia menjelaskan, bahwa fitnah itu dirangkai lalu dikirimkan ke media sosial untuk di sebar. “Foto itu yang bertuliskan ‘barusan orang nya jalan pulang’ di hapus dalam informasi yang di sebar oleh HC. Sehingga memberikan kesan keberadaan saya di lokasi,” ungkapnya.

“Sidang hari pertama, inilah dia orang yang memfitnah saya seakan adanya penggerebekan dengan merekayasa guntingan informasi yang disebarkan ke media sosial,” tulisnya.

Ia menjelaskan, jika saat ini Hanif posisinya ditahan pihak berwajib. “Tampak dalam foto saat dia hadir dalam sidang pertama Rabu (7/2/2024) lalu dan ditunda Senin (19/2/2024) kemarin,” ujarnya.

“Terlampir juga foto dari hape yang merupakan alat bukti bahwa saya tidak berada di tempat seperti berita yang tersebar di media sosial hasil fitnahannya,” imbuhnya.

Ia menambahkan, bahwa foto yang disebarkan bukalah penggerebekan, namun saat itu dirinya tengah melakukan diskusi di luar ruangan.

“Adapun foto yang berdebar seakan saya digrebek padahal sedang berdiskusi di luar ruangan adalah bukan di masa yang sama dengan yang diberitakan,” katanya.

“Semuanya fitnah itu dirangkai lalu dikirimkan ke media sosial untuk di sebar,” imbuhnya. (nas)

Exit mobile version