Kota Tangerang Tingkatkan Layanan Perpajakan Lewat Aplikasi Online

Apk-Pajak-Online-2

Ilustrasi

INDOPOS.CO.ID – BPKD Kota Tangerang mengumumkan seluruh pelayanan dan informasi pajak daerah dapat di akses dengan menggunakan Aplikasi Pajak Online Kota Tangerang (pajakonline.tangerangkota. go.id) terhitung mulai awal Februari 1/2/2024.

Ilustrasi

Kepala BPKD Kota Tangerang,Tatang Sutisna menuturkan, perubahan akses pelayanan tersebut dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dalam pelayanan informasi pajak di Kota Tangerang.

Ilustrasi

Sebelum nya, BPKD Kota Tangerang akan menutup Aplikasi SIMPAD (e-sptpd.tangerangkota.go.id) pada 31 Januari 2024 pada pukul 20.00 wib.

Ilustrasi

“Kebijakan perubahan ini sesuai denganamanat Undang-undang no 1 Tahun 2022 Tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Restribusi” ujar Tatang. (adv)

Exit mobile version