Nadiem: PPK Jadi Budaya Dalam Ekosistem Pendidikan

nadiem

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim dalam acara daring. Foto: Nasuha/ INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Sejak 6 bulan peraturan diterbitkan, sudah lebih dari 90 persen satuan pendidikan jenjang SD, SMP, SMA/K dan SLB sudah memiliki Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK).

Pernyataan tersebut diungkapkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim dalam keterangan, Rabu (6/3/2024). Selain itu, menurut dia, lebih dari 50 persen pemerintah daerah (Pemda) telah membentuk Satuan Tugas PPKSP.

“Tugas besar dan mulia terkait pencegahan dan penanganan kekerasan perlu segera dijalankan dengan optimal,” ucapnya.

Menurut Nadiem, kehadiran TPPK dan Satgas ini sangat penting untuk mencegah dan merespons dengan cepat penanganan kekerasan di lapangan. Upaya tersebut mencakup penguatan tata kelola, edukasi, dan penyediaan sarana prasarana yang mendukung perubahan positif dalam dunia pendidikan yang bebas dari kekerasan.

“Saya ingin mengajak Ibu/Bapak TPPK dan Satuan Tugas yang menjadi garda terdepan dalam penuntasan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan untuk saling menguatkan dan berbagi praktik baik dalam mengimplementasikan mandat Permendikbudristek PPKSP,” terangnya.

Lebih jauh ia mengatakan, dalam upaya mencegah dan menangani kekerasan di satuan pendidikan diperlukan kolaborasi semua pihak terkait. Sehingga lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan merdeka dari segala bentuk kekerasan dapat terwujud.

“Kami menyadari, banyak yang perlu dikuatkan sehingga pencegahan dan penanganan kekerasan bisa menjadi budaya dalam sebuah ekosistem pendidikan,” katanya.

“Maka, transformasi tentu harus kita mulai dengan integritas dan melakukan penguatan terhadap norma, standar, prosedur, serta kriteria Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) di lingkungan satuan pendidikan,” imbuhnya. (nas)

Exit mobile version