Kubu Ganjar Bakal Hadirkan Kapolda di MK, Kapolri Bilang Begini

Kapolri

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Dok Humas Polri

INDOPOS.CO.ID – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo belum mengetahui, sosok Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) yang akan dihadirkan timses pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo – Mahfud MD sebagai saksi dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Lah, saya justru menunggu namanya siapa,” kata Kapolri Sigit di Jakarta, Jumat (15/3/2024).

Ia tak mempersoalkan soal upaya kubu Ganjar-Mahfud menghadirkan Kapolda. Hanya saja, ditekankan harus tetap ada pembuktiannya.

“Ya kalo memang ada ya boleh boleh saja, tapi kan harus ada buktinya,” ucap Sigit.

Saat disinggung apakah pimpinan tertinggi Korps Bhayangkara itu bakal mengizinkan, anak buahnya hadir di MK, ia tak menjawabnya secara lugas.

“Ya kita lihat, kapolda ini siapa, kan harus bisa dibuktikan, oke,” imbuhnya.

Politisi PDIP sekaligus Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat mengungkapkan, bahwa saksi yang dihadirkan, salah satunya yakni seorang kepala kepolisian daerah (kapolda).

Henry menegaskan, pihaknya tidak fokus pada selisih perolehan suara Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang yang diumumkan KPU. TPN akan fokus terhadap dugaan kecurangan terstrukur sistematis masif (TSM).

“Kami memiliki data dan bukti yang kuat sekali. Kami tidak akan larut dengan masalah selisih angka perolehan, tapi kami akan fokus pada TSM karena kejahatan ini sudah luar biasa,” ucap Henry melalui keterangannya kepada wartawan, Senin (11/3/2024).

Sebagai langkah antisipasi hakim membuat keputusan salah, Henry menegaskan pihaknya sudah menyiapkan bukti-bukti kuat.

“Kita akan yakinkan hakim dengan bukti yag kita miliki, bahwa ini betul-betul kejahatan yang TSM,” tutur Henry.

“Ada juga bukti warga masyarakat mau milih ini tapi diarahkan ke paslon lain, dan akan ada Kapolda yang kami ajukan,” tambahnya. (dan)

Exit mobile version