DPR Bakal Panggil Mendikbudristek Bahas Kasus TPPO Mahasiswa ke Jerman

DPR Bakal Panggil Mendikbudristek Bahas Kasus TPPO Mahasiswa ke Jerman - nadiem 3 - www.indopos.co.id

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. (Dok. Setkab)

INDOPOS.CO.ID – Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian bakal memanggil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim membahas kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus program magang (ferienjob) ke Jerman. Namun, kepastian waktunya belum disampaikan.

“Rencana demikian (memanggil Mendikbudristek),” kata Hetifah melalui gawai, Jakarta, Kamis (28/3/2024).

Mengingat kasus TPPO dalam kasus magang ke Jerman merupakan kasus serius. Mahasiswa direkrut bekerja sebagai pekerja magang, dengan janji gaji atau pelatihan. Namun kenyataannya, mereka dieksploitasi secara finansial atau secara fisik dan emosional.

“Korban dalam situasi ini memiliki sedikit kendali atas kondisi kerja mereka, seperti upah yang tidak mencukupi, jam kerja yang tidak manusiawi, atau bahkan kekerasan fisik,” ujar Hetifah.

Munculnya kasus tersebut maka penting meningkatkan kesadaran masyarakat, tentang masalah perdagangan manusia. Kasus magang ke Jerman hanyalah salah satu modus yang harus diwaspadai.

“Hal ini, bisa terjadi di berbagai negara dan melibatkan korban dari berbagai latar belakang dan bidang pekerjaan,” ucap Hetifah.

Pemerintah harus mengambil langkah-langkah proaktif mencegah masalah tersebut terulang, juga memastikan lembaga penegak hukum menyelidiki dan menindak tindak pidana perdagangan manusia. Termasuk kasus melibatkan modus magang ke Jerman.

“Langkah-langkah ini, harus diambil dengan serius dan secara efektif untuk memastikan keadilan bagi korban dan hukuman bagi para pelaku,” tuturnya.

Selain itu, para mahasiswa korban TPPO perlu mendapatkan perlindungan memadai, baik secara fisik maupun psikologis. Kasus tersebut menipu 1.047 korban, yang merupakan mahasiswa dari 33 universitas di Indonesia.

Sejumlah kampus itu bekerja sama dengan pihak swasta yakni, PT SHB untuk mengirim mahasiswa mereka ke Jerman lewat modus program magang Kampus Merdeka.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyatakan, sejumlah jajaran Kepolisian Daerah (Polda) juga turut mengusut kasus serupa.

“Ada beberapa polda yang saat ini sedang melaksanakan penyelidikan maupun penyidikan terkait kasus serupa,” imbuh Djuhandhani secara terpisah di Jakarta kemarin. (dan)

Exit mobile version