Kantor Imigrasi Layani Pembuatan e-Paspor di Seluruh Indonesia

paspor

Paspor buku. (dok Imigrasi)

INDOPOS.CO.ID – Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim mengatakan Kantor Imigrasi di seluruh Indonesia saat ini sudah bisa melayani pembuatan paspor elektronik (e-Paspor).

“Pada tahun 2023, Direktorat Jenderal Imigrasi memperluas jangkauan layanan e-paspor dari 52 kantor imigrasi menjadi 102 kantor imigrasi,” katanya dalam keterangan Jumat (29/3/2024).

Menurutnya, pada awal tahun 2024, seluruh 126 kantor imigrasi di Indonesia telah dilengkapi untuk melayani e-Paspor.

“Selain itu, layanan e-Paspor saat ini juga sudah tersedia di 10 Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri,” ujarnya.

Silmy menjelaskan, menurut data yang disampaikan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, terdapat peningkatan permohonan e-Paspor sebesar 138 persen dibandingkan dengan tahun 2023 dan 2022.

“Selama tahun 2023, Imigrasi menerbitkan sebanyak 818.339 unit e-Paspor dan 4.239.622 unit paspor nonelektronik,” jelasnya. (fer)

Exit mobile version